HukumPolres Nunukan

Kasus Pemukulan R, SIPropam Polres Nunukan Dalami Kasus Oknum Polisi Yang Lakukan Pemukulan

Loading

Penganiayaan

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Kejadian yang menimpa pemuda R ini berawal dari cekcok antara R dan oknum Y, hingga akhirnya berujung pemukulan awal yang dilakukan oleh R terhadap oknum Y yang menyebabkan luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kanan oknum Y.

Baca Juga  Wujudkan Asta Cita Presiden RI: Pengungkapan Jaringan Narkoba oleh Polda Kaltara Selamatkan Jutaan Jiwa

Hingga Jumat (31/12/21) Sipropam masih terus mendalami kasus pemukulan sejumlah oknum polisi terhadap pemuda R di Kabupaten Nunukan tepatnya, Minggu 26 Desember lalu.

SiPropam Polres Nunukan sudah menerima laporan pengaduan korban kemudian menerbitkan langsung laporan polisi serta langkah-langkah lain seperti membuat surat tanda penerimaan laporan dan membuat visum terhadap korban.

AKP Joko Setiyono Kasie Humas Polres Nunukan mengatakan, Propam sudah memeriksa 3 orang saksi dari masyarakat dan 1 orang saksi dari anggota kepolisian sendiri yang melihat langsung kejadian pemukulan R di toko tempat ia bekerja.

Baca Juga  Langkah Tegas Ditpolairud Polda Kaltara: Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu

“Terhadap terduga pelanggar juga sudah dilakukan pemeriksaan, yang selanjutnya akan disidang disiplinkan dalam waktu dekat ini yang dipimpin oleh Waka Polres Nunukan,” tutupnya. (TN/Hms Polres Nnk)

Baca Juga  Anak 10 Tahun Empat Kali Disetubuhi Tetangga, Terbongkar oleh Sang Kakak

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19