NusantaraSumatera Utara

Ketua GM Pujakesuma Batubara Dampingi Kapolsek Lima Puluh PAM Natal Tahun 2021

Loading

Natal

TERASNKRI.COM | Lima Puluh, Sumut – Generasi Muda ( GM ) Pujakesuma Kabupaten Batu Bara dibawah Kepemimpinan Ahmad Dwi Sakti Hidaya, SE menempatkan sejumlah pengurus dan anggota GM Pujakesuma untuk PAM pada Natal umat Nasrani yang melakukan ibadah natal di gereja 25/12 diwilayah hukum Polres Batu Bara.

Di Gereja HKBP Limapuluh, Sekretaris GM Pujakesuma Batu Bara Putra Arisandi, terlihat mendampingi Kapolsek Lima Puluh AKP Rudi SH, MM dan Aipda Edy. S yang ikut dalam PAM Natal 25 Desember 2021 dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman bagi umat nasrani yang beribadah natal.

Baca Juga  Kodim 1506/Namlea Gelar Kegiatan Ramadan Berkah Bersama OKP, Bagikan 1000 Takjil Kepada Masyarakat

Sementara itu Ketua MPO GM Pujakesuma Batu Bara Helmy SH, didampingi Ketua Harian Rudy Harmoko SH, secara mobilisasi melakukan kontrol terhadap pengurus GM Pujakesuma dalam PAM Natal tahun 2021, diantaranya meninjau perayaan natal di Gereja Katolik Cahaya Pardomuan,  Gereja GKPI Lima Puluh,  Gereja GMI Immanuel Simpang dolok dan lainnya, sebagai wujud kepedulian dan toleransi sesama umat beragama, khususnya bagi umat nasrani yang sedang merayakan natal tahun 2021.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Ikuti Kegiatan Safari Ramadhan Bersama Pemkab, Jaga Kedamaian dan Silaturahmi

Hasil Pantauan berbagai wartawan media online, sejak pagi hingga usainya pelaksanaan perayaan natal tanggal 25 Desember 2021 bagi umat nasrani diwilayah hukum Polres Batu Bara,

Baca Juga  Satlantas Polres Batu Bara Gencar Atur Lalu Lintas Siang di Bulan Ramadhan, Antisipasi Kemacetan

Suasana ketenangan dan kenyamaan terlihat kondusif, yang berarti Kamtibmas cukup terjaga. (Rahmat Hidayat)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *