Manggarai TimurNTTNusantara

Camat LAUT Berkantor di Desa Golo Mangung

Loading

TERASNKRI.COM | MATIM, NTT -Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT) terus menunjukan keseriusan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kerja pemerintah desa di wilayah itu. Bukti keseriusan itu dengan cara berkantor di desa tanpa pemberitahuan ke pihak desa terlebih dahulu.

Seperti halnya Kamis, (20/10/2021), Camat LAUT, Agus Supratman, berkantor di Kantor Desa Golo Mangung.

Pukul 07.12 Wita, Camat LAUT bersama tim Kecamatan LAUT tiba di Desa Golo Mangung dan ditemui Kepala Desa, Engel Bertus H. Anam
dan beberapa pegawai sedang menunggu kunci kantor yang dipegang oleh salah satu pegawai desa yang terlambat datang kantor. Sebagian besar pegawai desa kedapatan terlambat berkantor.

Baca Juga  Launching GISA Tingkat Kab. Matim

Usai menunggu sejumlah pegawai desa yang masuk kantor, Camat Agus langsung ambil alih pelaksanaan kegiatan perkantoran yang dimulai dengan apel pagi bersama.

Arahan apel menegaskan empat hal pokok antara lain : penguatan kapasitas internal lembaga desa, penguatan kapasitas antar lembaga di desa, penguatan kapasitas desa dan masyarakat dan penguatan kapasitas spiritualitas.

Baca Juga  Operasi Zebra Polresta Mataram Diisi dengan Bakti Sosial dan Bagi Masker

“Saya minta pihak desa memiliki komitmen dalam penguatan kapasitas internal desa. Salah satunya soal komitmen dalam berdisiplin. Disiplin dalam segala hal” kata Agus.

Selanjutnya dia juga menyentil peran desa dalam mengorganisir kegiatan kegiatan desa dengan menggerakan semua unsur yang ada di desa.

“Termasuk kerjasama antar lembaga di desa, kemudian antara desa dan masyarakat serta penguatan kapasitas spiritualitas” ujar Agus dengan nada tinggi.

Usai apel pagi, tim kecamatan yang datang lengkap dengan semua Kepala Seksi dan Sub Bagian langsung melakukan pembenahan administrasi desa pada setiap urusan sesuai jalur koordinasi antara urusan di desa dan seksi yang ada di kecamatan.

Baca Juga  Wakil Bupati Matim, Jaghur Stefanus, Lantik Dua Pejabat Kepala Desa di Kec.Kota Komba

Kegiatan diakhiri dengan mediasi penyelesaian sengketa dualisme kepemilikan tanah di Kampung Wae Lawas pada desa tersebut. (Hubertus Basri/Agus)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *