HukumKorupsiSumatera Utara

KAK Minta KPK Tangkap Kata Sandi “Pangeran”

Loading

TERASNKRI.COM | Batu Bara, Sumut – Komunitas Anti Korupsi (KAK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) agar segera menangkap Kata Sandi “Pangeran” di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi yang meresahkan Masyarakat.

Permintaan penangkapan tersebut disampaikan Herman Hasibuan melalui Surat  Nomor:010/KAK/PK/IX/2021, Tanggal: 16 September 2021, Perihal : Perlengkapan Dokumen/Data/Informasi Tambahan terbaru terkait dugaan perkara korupsi yang saat ini sedang ditangani Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK-RI.

Menurut Herman, Laporan yang disampaikannya saat sesuai tanggapan Surat Pihak KPK yang ditanda tangani Deputy Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat untuk dijadikan bahan koordinasi serta supervisi atas Penanganan Kasus dimaksud.

Baca Juga  Polres Tangkot Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas
Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

Lebih lanjut Herman Menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kabupaten Batu Bara ini diduga telah terjadi sejak 2019 hingga sekarang.
Adapun bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan diantaranya Fee Proyek, Jual Beli Jabatan, Pengadaan Pegawai Honorer dan lainnya. (Sumber : Herman Hasibuan/Rahmat Hidayat)

Baca Juga  Lakukan Pencabulan, Pimpinan Ponpes di Cikande Ditangkap

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19