Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Fokus Penuhi Kebutuhan Dasar

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Dr. Yansen TP, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (7/9/2021).

Ada dua agenda pembahasan pada rapat tersebut meliputi Penyusnan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022.

Dalam nota pengantarnya, Wagub mengapresiasi kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, salah satunya dalam menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) tahun 2021-2026 sebagai dasar mencapai visi Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

Baca Juga  Hadirkan Ustaz Hanan Attaki, Bank Indonesia Kaltara Gelar Kajian Ramadhan SIAP QRIS di Tarakan

“Visi tersebut telah dijabarkan ke dalam strategi dan arah kebijakan dengan memerhatikan segala aspek potensi yang dimiliki Provinsi Kalimantan Utara,” terang Wagub.

Wagub mengungkapkan, penyusunan perubahan KUA-PPAS tahun 2021 dan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 memerhatikan kondisi daerah, nasional dan dunia yaitu Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Lebaran H+2: Warga Tarakan Padati Open House Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa beberapa daerah di Provinsi Kaltara sempat masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,” jelasnya.

Dimana kondisi pandemi Covid-19 telah memberikan dampak dalam perekonomian di provinsi termuda ini. Bahkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kondisi perekonomian di Kaltara sempat mengalami kontraksi pada triwulan I sebesar 1,91 persen terhadap triwulan I tahun 2020.

“Ini tentu memerlukan perhatian agar pemprov bersama pemkab/pemkot harus bersinergi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” jelas Wagub.

Baca Juga  Gubernur Harapkan Program Pokir DPRD Dapat Jadi Instrumen Pembangunan

Wagub menjabarkan, pendapatan APBD Kaltara dari Dana Transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami pemotongan sebesar Rp 35.709.701.000. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran dan pendapatan serta sasaran dalam perubahan APBD tahun 2021. (TN/Adv)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *