Covid-19KesehatanNunukan

Dukung Upaya Pemerintah Perangi Covid-19, Lapas Kelas IIB Nunukan Terapkan Prokes 5M Secara Ketat

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Mencermati meningkatnya kasus penularan Covid-19 yang semakin masif terjadi di masyarakat umum belakangan ini serta pengendaliannya yang semakin sulit, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan Taufik Hidaya menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat kegiatan pelayanan pemasyarakatan di Lapas Nunukan.

Pelaksanaan protokol kesehatan 5M secara ketat di Lapas Nunukan sesuai dengan instruksi Direktur Jendral Pemasyarkatan Nomor : PAS-UM.01.01-42 Tanggal 16 Juni 2021. Adapun kegiatan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan di lingkungan Lapas Nunukan diantaranya selalu menerapkan 5M, seluruh WBP dan Petugas menggunakn masker saat berkegiatan, menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan seluruh WBP dan petugas untuk selalu mencuci tangan, mengatur jarak setiap pertemuan atau kegiatan di lingkungan lapas, menjauhi kerumunan serta membatasi interaksi dan mobilisasi. Guna meningkatkan daya tahan tubuh warga binaan.

Baca Juga  Tiba di Kabupaten Nunukan, Satgas Batalyon Artileri Medan 11/Guntur Geni Siap Amankan Perbatasan

Ka Lapas Nunukan menginstruksikan kepada petugas untuk melaksanakan kegiatan olah raga bersama dan memberikan asupan makanan bergizi serta vitamin kepada WBP Lapas Nunukan.

Dalam penerimaan tahanan baru, Lapas Nunukan menerapkan skrining kesehatan ketat dan hanya menerima tahanan dengan status A3 dan inkrach dengan disertai surat Rapid Antigen Negatif dan dilakukan isolasi selama 14 hari terhadap tahanan baru.

Baca Juga  Begini Komposisi Fraksi - Fraksi Yang Ada di DPRD Nunukan

Untuk mempermudah pelayanan persidangan serta kunjungan, Ka Lapas Nunukan menginstruksikan jajaran untuk melakukan kegiatan secara Daring/Online yang bekerja sama dengan pihak kejaksaan.

Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan 5M secara ketat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Nunukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) serta mengurangi resiko penularan yang dapat terjadi baik antara pegawai maupun warga binaan pemasarakatan (WBP) serta masyarakat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Nunukan.

Baca Juga  Kabid Propam Polda Kaltara Adakan Bakti Sosial Kepada Anak Penyandang Stunting di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan

Ka Lapas Nunukan Taufiq Hidayat memberikan perintah tegas kepada seluruh jajaran untuk “jangan pernah berhenti dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, harus terus semangan dalam melawan masa pandemi saat ini, kita akan terus melaksanakan pencegahan-pencegahan guna deteksi dini penyebaran Covid-19. Untuk menjadi perhatian kita bersama dalam bertugas selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum/setelah melakukan kegiatan setiap hari”. (TN***)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19