HukumManggaraiNTTNusantara

Polres Manggarai Grebek Tempat Judi Sabung Ayam di Ruteng

Loading

TERASNKRI.COM | MANGGARAI, NTT – Tim Gabungan Polres Manggarai melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam di salah seorang rumah warga di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai – NTT, Rabu (16/6/2021)

Penggerebekan ini berdasarkan informasi dan laporan warga setempat bahwa di lokasi tersebut sudah lama menjadi tempat perjudian sabung ayam dan berlangsung lama.

Baca Juga  Polres Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Siswa SD dan Taman Kanak-kanak

Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan Polres Manggarai dipimpin oleh Kanit Laka Lantas Ipda Jonatan T. Lembang dan Ipda Yoseph Frederik Mali terjun kelokasi untuk melakukan penggerebekan.

Pelaksanaan penggerebekan Tim Gabungan Polres Manggarai berhasil mengamankan 2 (dua) ekor ayam dan 2 lembar terpal serta seutas tali nilon, sementara pelaku penjudi sabung ayam melarikan diri.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

Atas kejadian tersebut, Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, menegaskan bahwa tidak akan mentoleransi segala kegiatan perjudian, premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Manggarai.

“Polres Manggarai tidak akan mentolerir segala kegiatan perjudian, premanisme, dan pungli di wilayah hukum polres Manggarai” ungkapnya.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Lebih lanjut ia berharap jika kegiatan seperti itu terjadi kembali, masyarakat diminta untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian sehingga dapat dilakukan penindakan secara langsung. (Fredensius Jami)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19