HukumTNI

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan 30 Paket Daging Ilegal asal Malaysia

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara –  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC berhasil menggagalkan penyelundupan daging ilegal, daging Allana dan GBP Australia yang berasal dari Tawau Malaysia di Dermaga Tradisional Desa Pancang, kecamatan Sebatik Utara, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara Sabtu (8/5/2021).

Dansatgas Letkol Arh Drian Priyambodo, SE melalui pesan tertulisnya menjelaskan, diamankannya barang ilegal tersebut pada saat personel Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Pos Tanjung Aru melaksanakan patroli keamanan.

“Pada saat kegiatan patroli  keamanan berlangsung, personel Satgas curiga terhadap pedagang sembako yang ada di Dermaga, kemudian personel mendatangi lokasi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan, didapat 20 karung dan 10 dus berisi daging yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat administrasi ,” ujar Dansatgas.

Baca Juga  Lakukan Penggerebekan, Polda Lampung Amankan Bandar Sabu Bersama Istri Mudanya

“Karung-karung dan kardus yang berisi daging ilegal tersebut, berhasil disita dari pelaku yang menumpang perahu jongkong milik Hj.Tija warga pulau Sebatik yang di bawa langsung dari Tawau-Malaysia dan akan di jual di pulau Sebatik,” tambah Dansatgas.

“Kemudian dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan didapat informasi bahwa pemilik daging illegal tersebut milik atas nama Bapak Adi pengusaha yang berada di desa Pancang Sebatik Utara kabupaten Nunukan,” ucap Dansatgas.

Baca Juga  IJTI Kaltara Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan tvOne di Sumut

Sementara, bukti penyitaan barang berupa 20 Karung Daging tanpa merek, 8 Kardus daging jenis  Allana, 2 Kardus daging merek GBP AUSTRALIA, dengan total jumlah keseluruhannya sebanyak 30 Paket daging ilegal tersebut diamankan di Pos Pengawasan Bea Cukai Sebatik menunggu pemilik barang tersebut untuk diminta keterangan lebih lanjut, sebagai upaya pencegahan agar kegiatan tersebut tidak dilakukan kembali.

Satgas menghimbau kepada seluruh masyarakat Sebatik, khususnya di daerah perbatasan agar menghindari pembelian barang – barang ilegal, karena tidak memenuhi standar kesehatan.

Baca Juga  Bareskrim: Doni Salmanan Dilaporkan Terkait UU ITE

“Kami juga mengharapkan adanya kerja sama antara seluruh instansi terkait, bersama masyarakat yang ada di perbatasan khususnya, untuk melaporkan apabila ada tindakan-tindakan ilegal seperti ini,” harap Dansatgas.

“Selanjutnya dengan diamankannya barang ilegal tersebut, Satgas Yonarhanud 16/SBC akan lebih meningkatkan patroli sebagai upaya untuk mencegah kegiatan ilegal serta memperketat jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI-Malaysia

TN/SMC

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *