MinselNusantara

Ketua MUI Minsel Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makasar

Loading

Terasnkri.com | Sulut, Minsel – Ketua MUI (Majlis Ulama Indonesia) Kabupaten Minahasa Selatan, Propinsi Sulawesi Utara, Hi. Ishak Ahmad, menyatakan kecaman keras atas tindakan aksi terorisme yang terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/03/2021) pagi.

Dalam pernyataannya, Hi. Ishak Ahmad, menyampaikan bahwa ledakan bom bunuh diri tersebut merupakan tindakan terorisme karena telah membuat banyak orang merasa ketakutan.

Baca Juga  Kerja Lembur, Wujud Nyata TNI dan Masyarakat Antusias Dalam Menyukseskan Pembangunan Jembatan Garuda di Waeleman

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan dengan menggunakan teror Bom Bunuh Diri apalagi di tempat Ibadah, jatuh korban hingga membuat ketakutan ditengah masyarakat,” ungkapnya.

Ditambahkannya, aksi terorisme ini tidak bisa diberikan tolerir. “Tindakan keji, tidak manusiawi dan melanggar nilai ajaran agama manapun. Kami mengecam keras aksi ini”

Baca Juga  Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres Buru, Kompol Akmil Djapa Digantikan Kompol Jufri Jawa

Ia juga mendesak pihak keamanan, termasuk kepolisian untuk segera menindak pelaku, sehingga terbongkar motif dan latar belakang aksi pengeboman tersebut.

“Secara pribadi maupun organisasi MUI Kabupaten Minsel, mendesak aparat keamanan, TNI/Polri, segera mencari dan menangkap pelaku serta pihak-pihak yang ada di balik tindakan yang tidak terpuji tersebut,” kata Hi. Ishak Ahmad.

Baca Juga  Warga Soroti Lampu PJU Padam dan Jalan Berlubang di Pulosirih Kabupaten Bekasi

Diakhir pernyataannya, Hi. Ishak Ahmad, juga mengimbau dengan adanya kejadian ini tidak merusak hubungan keharmonisan, toleransi antar umat beragama khususnya di wilayah Minsel, yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Corry

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *