BAZNAS Kembangkan Program Zakat Community Development di Nunukan
TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan Program Zakat Community Development (ZCD) di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara secara daring pada Rabu (25/11). Program ini merupakan bagian terintegrasi dengan Program Kampung Zakat kolaborasi bersama BAZNAS, Kementerian Agama dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randy Swandaru, Kepala Lembaga ZCD, Tatiek Kancaniati; dan Koordinator Lapangan ZCD, Abdullah Fahri. Hadir juga secara langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Nunukan H. Zahri Fadli, S.Pi., M.Pdi, Kepala Desa Sungai Limau, Camat Sebatik Tengah, Camat Sebatik Timur, Camat Sebatik Barat, Camat Sebatik Induk, Kementrian Agama Kabupaten Nunukan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, dan perwakilan dari Kantor Urusan Agama 5 kecamatan.
Di lokasi acara, panitia menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
BAZNAS mengembangkan empat pilar pembangunan komunitas yakni ekonomi, kesehatan, pendidikan dan dakwah, sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masyarakat Desa Sungai Limau. Program ekonomi diwujudkan dalam kegiatan ternak kambing, olahan pisang, dan petani sayur.
Program kesehatan diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat sekitar. Bidang pendidikan melalui penguatan kapasitas guru, sedangkan bidang dakwah dengan melakukan pembinaan dan pengembangan dakwah melalui penguatan da’i.
Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randy Swandaru mengatakan, Nunukan merupakan suatu wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia Bagian Timur. Hal ini menjadi salah satu fokus bagi BAZNAS untuk memberdayakan masyarakatnya secara ekonomi, mengingat sarana prasarana dan aktivitas ekonomi masyarakat di Desa Sungai Limau yang masih sangat minim dan perlu perhatian lebih.
“Melalui program ini, BAZNAS berupaya mewujudkan kesejahteraan mustahik di perbatasan dengan mengajak partisipasi masyarakat Indonesia melalui zakat, infak dan sedekah yang ditunaikan,” katanya.
Sebelum memulai program di Kampung Zakat ini, BAZNAS terlebih dahulu melakukan assesment. BAZNAS memiliki satu indeks yang disebut Indeks Desa Zakat yang nilainya dari 0 sampai 1. Kalau mendekati 0 artinya desa tersebut layak dibantu. Desa Sungai Limau ini memiliki Indeks 0.35 artinya memang layak kami prioritaskan” lanjutnya.
TN/***