HukumSumatera Utara

Pasangan Warsito & Suprawati Menahan Duka, Tragedi Bom Molotov Hilangkan Nyawa Putri Salsabila Anggun Ningtyas

Loading

Suprawati, Ibunda alm. Salsabilla Anggun Ningtyas.

TERASNKRI.COM | Sumut, Deli Serdang – Sepuluh tahun sudah tragedi bom molotov yang  terjadi di rumah  Warsito (Anto Lembu), hingga saat ini masih belum terungkap siapa  otak pelaku di balik terjadinya dan penyerangan bom molotov di rumah Warsito (Anto Lembu) yang telah merenggut nyawa putri dari pasangan Warsito & Suprawati yang bernama Salsabilla Anggun Ningtyas.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan, Senin (05/10/2020) Jam 14.00 Wib, Suprawati menjelaskan Bahwa Pihak Kepolisian Republik Indonesia pasti bisa mengungkapkan juga memberikan keadilan dan Hak Azasi Manusia kepada kami dan ketenangan Almarhumah Salsabila Anggun Ningtyas.

Baca Juga  Tim Gabungan Polres Padang Pariaman dan Masyarakat Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Ditambahkan lagi oleh Ny. Suprawati pada saat detik detik tragedi Bom Molotov kami sekeluarga sedang istirahat, Tiba tiba mendengar suara pecahan kaca jendela, kemudian saya dan suami saya keluar dan melihatnya namun apa daya api sudah mengeliling rumah kami hingga menimbulkan kepanikan dengan raut wajah yang sedih & Mengeluarkan Air mata”, terang Suprawati Hingga saat ini uda 10 tahun saya masih merasa kehilangan putri saya yang bernama Salsabila Anggun Ningtyas.

Demikian juga saya percaya bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara hukum dan Kepolisian Republik Indonesia juga akan menindaklanjuti pekara Bom Molotov di Rumah saya, Kita juga yakin kepada Kepolisian Sumatera Utara, dapat ungkap otak dari pelaku Bom Molotov”. Ucap Suprawati dengan nada sedih.

Baca Juga  Anak 10 Tahun Empat Kali Disetubuhi Tetangga, Terbongkar oleh Sang Kakak

Harapan saya juga kepada KOMNAS pelindungan anak juga turut serta memberikan keadilan kepada Putri saya yang bernama Salsabila Anggun Ningtyas (9) Tahun yang kononnya meninggal akibat luka bakar diseluruh tubuhnya yang masa itu masih Duduk di Kelas IV Sekolah Dasar (SD)”, mohon Suprawati agar mendapat keadilan & Hak Azasi Manusia dari Ketua Komnas Pelindungan Anak.

Diterangankan lagi oleh Warsito (Anto Lembu) Bapak dari Salsabilla Anggun Ningtyas yang menjadi meninggalnya putri saya akibat Bom Molotov di Rumah Sakit Pringadi medan dengan terbakar di sekujur tubuh yang hampIr seratus persen dan kami tetap mempercayakan dan akhirnya meninggal dunia, Warsito juga sangat percaya bahwa pihak kepolisian Polda Sumut & Polresta Deli Serdang juga Polsek Batang Kuis Pasti akan memberikan Hak & keadilan kepada kami sebagai warga Negara Repblik Indonesia” papar Warsito, Pekara Bom Molotop sudah 10 Tahun kami percaya bahwa penegak hukum di negara ini pasti akan mengungkapnya dan tidak berdiam di tempat  & supaya Almarhumah dapat tenang di Alamnya.

Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

TN/Tim Pimred Nusantara Grup