Covid-19NASIONAL

Kasus Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta disterilisasi Hingga 9 Agustus

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy M, memberi penjelasan kepada rekan – rekan media, Senin (3/8/2020) bahwa Sterilisasi di Gedung DPRD DKI di perpanjang sampai dengan 9 Agustus 2020.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Dukungan Indonesia Terhadap Kemerdekaan Palestina

Penyebab dari kantor DPRD Jakarta itu masih di tutup akan diadakan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung. Dan akan diadakan tes Swab massal seluruh anggota dan yang beraktivitas kerja di dalam gedung tersebut.

Baca Juga  Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri

Penjelasan Ketua DPRD itu karena anggota dewan dari PKS (Alm. Dany Anwar, red) meninggal dunia karena terpapar Covid -19 di Rs. Angkatan laut Jakarta Pusat.

Hal ini dibenarkan juga oleh beberapa anggota dewan yang dihubungi oleh media, “untuk segala aktivitas akan dimulai kembali pada tanggal 10 Agustus 2020,” kata salah satu anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga  Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

TN/Win