Bupati Buru Serahkan Sertipikat PTSL Secara Virtual Kepada Masyarakat Disaksikan oleh Menteri Agraria melalui Vidcon
TERASNKRI.COM – Maluku Namlea – Pelaksanaan Kegiatan Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun 2020 secara Virtual kepada masyarakat yang disaksikan langsung oleh Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia melalui Vidio Conference di ruang kerja Bupati Buru jalan Danau Rana Namlea Kabupaten Buru, Jumat (03/07/2020)
Pada pelaksanaan Kegiatan Penyerahan Sertifikat PTSL ini dilakukan Penyerahan secara Virtual untuk dua Kabupaten di Provinsi Maluku yakni Kabupaten Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur Secara Virtual, yang pelaksanaannya dipusatkan di Kabupaten Buru Provinsi Maluku Melaui Vidio Converence.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini antara lain, Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi, S.Pi.,MM, Sekda Kabupaten Buru M.Elias Hamid,SH.,MH, Para Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Nurdin Karepesina, Kepala Bank Maluku – Malut Cabang Namlea Habibi Talaohu, dan 5 orang peserta Penerima Sertipikat Kemudian yang hadir diluar ruangan antara lain Para Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kabupaten Buru.
Awal Kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Nurdin Karapesina, S.SiT, MMP. Menyampaikan laporannya, “Bahwa Progres pelaksanaan kegiatan pada tahun 2020 sebagai berikut : Pertama jumlah Sertifikat untuk Kabupaten Buru dan Buru Selatan sebanyak 84.525 bidang yang sudah terdaftar 74.666 bidang sisa yang belum terdaftar sebanyak 13.559 bidang, yang Insya Allah akan dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan,” tuturnya
Lanjut Karepesina, progres program PTSL tahun 2020 sebagai berikut kegiatan DBT sesuai target sebanyak 4.415 bidang realisasi 3.362 bidang atau 98,45% • , kedua SHT target 4.900 bidang realisasi 4.139 bidang atau 84,47% . Anggaran Target 2,821.164.
Karepesina menambahkan pula bahwa Realisasi 2.308.244.240. atau 81,82%, selanjutnya kami akan menyerakan sebanyak 951 bidang sertifikat kepada masyarakat yang akan di laksanakan oleh Bupati Buru kepada 5 orang peserta, untuk sisa berjumlah 3.188 bidang dalam proses cetak sertifikat selanjutnya 622 bidang dalam proses pemberkasan, untuk itu saya tegaskan agar di sampaikan kepada seluruh jajaran BPN Kanta Buru kalau bisa dalam bulan juli ini kita Cros sehinga bisa selesai seratus persen. Imbuhnya
Karepesina dalam mengakhiri Laporannya, dengan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepada para bupati dan seluruh jajaran karena dengan sinergi koordinasi yang baik dan akhirnya kami dapat menyelesaikan semua program baik sehingga ke depan insyaallah kami selalu akan meningkatkan koordinasi, sinkronisasi sehingga ini bisa dapat kami selesaikan dengan baik, ” tutup Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru ini.
Pada kesempatan itu pula Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi, S.Pi, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia atas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di Kabupaten Buru sehingga Masyarakat dan Petani dapat merasakan manfaatnya, begitu luar biasa. Dan Kegiatan ini tentunya merupakan PTSL berupa penerima Sertipikat secara Gratis dan memperoleh Kepastian Hukum Hak atas Tanah.
Lanjut Umasugi, Jumlah Sertipikat yang ditargetkan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru sebanyak 4900 Sertipikat dan saat ini telah disiapkan untuk dilakukan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat secara Virtual yang diserahkan sebanyak 951 Sertipikat untuk 5 Desa di 5 Kecamatan dan akan diserahkan secara simbolis sebanyak 5 sertipikat dan sisanya semoga dapat segera diselesaikan dan dilanjutkan, tuturnya
Ditambahkan oleh Umasugi bahwa dari hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilaksanakan mulai dari Tahun 2017 – 2019, sebagian masyarakat kami telah memanfaatkan secara baik dan untuk itu saya selaku baik pribadi maupun atas nama Pemerintah sekali lagi menyampaikan Apresiasi kepada Kementerian dalam hal ini Bapak Menteri dan kami berharap sungguh kiranya ditahun – tahun kedepan dapat ditambah atau ditingkatkan jumlah Sertipikat kepada Masyarakat karena begitu besar dampak ekononi yang dirasakan oleh Masyarakat, dimana dengan Sertipikat ini setelah masyarakat menerima Sertipikat maka tentunya ada beberapa hal yang dilakukan dalam rangka membantu kebutuhan anak sekolah maupun modal usaha maka mereka menjaminkan ini untuk pinjaman Bank. Pinta Bupati Buru
Olehnya itu jumlah Hak Tanggungan dari Tahun 2017 dengan total nilai 28.170.111.833, dan di Tahun 2018 total dengan nilai 26. 885. 037.440, dan pada Tahun 2019 hingga total nilai 29.217.371.500,- tentunya dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini maka ada langkah pemulihan ekonomi pasca pandemi covid ini, akan tentu satu satunya dan harapan masyarakat adalah bagaimana membangkitkan lagi ekonomi masyarakat ini hingga Desa, Daerah dan salah satunya adalah bukti sertifikat tanah pada pihak Perbankan untuk dijadikan Anggunan guna memperoleh Kredit KUR sehingga dengam demikian ekonomi daerah dapat tumbuh kembali. Ungkapnya
Harapan Bupati Buru, bahwa Saya mewakili seluruh masyarakat yang belum mendapatkan sertipikat maupun yang telah mendapatkan sertipikat kami apresiasi dan kami berharap kepada pak Menteri supaya program ini dapat masif dan menyentuh semua masyarakat yang ada diwilayah Indonesia terkhususnya di Maluku dan Kabupaten Buru, harapan Bupati Buru kepada Pak Menteri, tutup Bupati Buru. (TN/NGrace)