Kalimantan Utara

Siap Bertindak Tegas untuk Kebaikan

Loading

Gubernur Minta Tim Korsupgah KPK Ingatkan Jika Ada Kekeliruan
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama jajaran menggelar pertemuan virtual dengan Tim Korsupgah KPK di gubernuran, Rabu (1/7/2020).

TERASNKRI.COM | Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie melakukan pertemuan virtual dengan Tim Korsupgah KPK, bersama petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Kaltimtara, Rabu (1/7). Pertemuan ini membahas optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan peran OJK dan Perbankan.

Dalam pertemuan virtual tersebut hadir Tim Korsupgah KPK Wilayah I di bawah pimpinan Maruli Tua dan Dorce Sitanggang. Hadir pula jajaran kepala daerah/perwakilan kepala daerah kabupaten/kota di Kaltara. Di kesempatan ini Gubernur menyampaikan penghargaan terimakasih kepada Tim Korsupgah KPK. Sebab Pemprov Kaltara menilai koordinasi yang dibangun Tim Korsupgah berjalan cukup baik, intensif, dan efektif meskipun melalui komunikasi pesan WhatsApp. 

Baca Juga  Pelatihan Dua Anggota Paskibraka Perwakilan Kaltara, Dispora: Menunggu Arahan Pusat BPIP

Menurut Gubernur, hal itu sebagai keberhasilan dalam waktu singkat setelah ada pergantian di Tim Korsupgah KPK Wilayah I. “Ke depan kita tentu akan mengintensifkan komunikasi karena saya berpendapat, komunikasi yang baik itu akan menyelesaikan semua hal-hal yang menjadi ketidaksepahaman. Bahkan menjadi salah satu langkah dan kunci utama untuk mencari solusi terbaik bagi segala permasalahan yang kita hadapi,” kata Irianto.

Di kesempatan tersebut Gubernur meminta bahwa jika ada hal-hal yang keliru, prinsip, dan fatal agar Tim Korsupgah KPK segera mengingatkan jajaran Pemprov Kaltara. Di satu sisi, iapun akan tegas menindak staf atau bawahan yang melakukan korupsi. “Saya siap menindak dengan tegas siapapun bawahan saya secara langsung. Namun pembinaan harus teta kita kedepankan, karena tidak ada manusia yang sempurna. Setiap saat kita bisa khilaf. Kalau berulang-ulang itu harus memang ditindak. Dan kita semua mempunyai rekam jejak,” ujarnya.

Irianto menilai, KPK sudah sangat matang. Dalam artian tidak mudah menerima laporan-laporan yang tidak berdasar. Ia mengimbau kepada semua pihak utamanya jajaran Pemprov dan masyarakat Kaltara secara umum untuk tidak melakukan hal buruk. Sebaliknya harus tetap memegang prinsip aturan hukum. 

Baca Juga  Shalat Idul Fitri, Gubernur Beri Semangat Umat Muslim Kalimantan Utara

Sementara itu, Maruli Tua, Ketua Tim Korsupgah KPK Wilayah I menyebutkan, pegawai negeri atau penyelenggara negara sangat rentan menerima gratifikasi. Khusus di sektor perbankan khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) tuturnya, ada beberapa celah fraud-corruption-misconduct (FCM). Kata Maruli, modul FCM di BPD berupa ‘service’ yang diminta para pemegang saham BPD. ‘Service’ tersebut biasa berupa honor rapat termasuk honor kegiatan Raapt Umum Pemegang Saham (RUPS), biaya kegiatan, biaya berobat, THR (Tunjangan Hari Raya) ilegal, sponsorhip, SPPD ilegal, dan dana pilkada untuk pembiayaan kampanye dan pencalonan. “Sumber dana korupsi di BPD bersumber dari fee penempatan DBH (Dana Bagi Hasil), asuransi kredit, asuransi cash in transit, kredit fiktif, pengadaan capex/opex, pengadaan melalui dana kemitraan/CSR, maupun pada perubahan AD/ART untuk mendukung orang tertentu,” ujarnya. 

Baca Juga  Dinkes Provinsi Kalimantan Utara Gelar Pelayanan Dokter Spesialis Di Perbatasan

Dalam hal kolaborasi pemerintah daerah dengan BPD kata Maruli, dapat dilakukan dengan cara perluasan kontribusi Bankaltimtara dalam pembangunan daerah dengan jalan pembayaran non-cash payment untuk bantuan sosial atau jaring pengaman sosial. Termasuk cashless pembayaran pajak daerah. “Selain itu, untuk optimalisasi pendapatan daerah perlu didukung dengan aplikasi-aplikasi online atau tax online system,” tutupnya

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *