Covid-19NASIONALPemerintahan

Presiden Jokowi Inginkan Kecepatan dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Loading

Presiden RI Joko Widodo

TERASNKRI.COM | Jakarta – Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 yang diminta Presiden Joko Widodo sejak beberapa hari lalu sudah diterbitkan. Peraturan tersebut menjadi dasar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah sebagai opsi yang diambil pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *