KriminalNarkotikaTNI-POLRI

Terlibat Peredaran Sabu 2,2 Kg, Oknum Polisi Turut Diamankan

Loading

Barang bukti sabu yang diamankan

www.teras-nkri.com | Nunukan – Sat Reskoba Polres Nunukan Polda Kaltara bersama Satgas Pamtas dan Polsek Sebatik Barat, berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu sebanyak 2,2 kilogram (Kg), Kamis 19 Maret 2020, sekira pukul 13.30 Wita Jalan Patok III Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *