BuruMalukuNusantara

Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi PETI Gunung Nona

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru meninjau langsung lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, Senin (26/10/2026).

Pemantauan yang dipimpin Bupati Buru Ikram Umasugi, S.E., tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mengidentifikasi aktivitas pertambangan ilegal dan potensi dampaknya terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Dalam pemantauan di sepanjang aliran Sungai Wamkedan, rombongan menemukan sejumlah kelompok penambang yang masih melakukan aktivitas secara manual menggunakan peralatan sederhana, seperti linggis, sekop, dulang, dan karpet penyaring emas.

Baca Juga  Ketua Fraksi Golkar DPRD Buru Desak Pemda Percepat Pilkades Tahun 2026

Saat rombongan tiba, tidak ditemukan excavator yang sedang beroperasi. Namun, sejumlah bekas aktivitas alat berat terlihat di lokasi, antara lain gundukan tanah, lubang galian cukup dalam, alat penyaring, serta jalur lintasan alat berat.

Melalui pemantauan udara menggunakan drone milik Pemerintah Kabupaten Buru, rombongan juga melihat satu unit excavator di antara semak-semak dan kawasan hutan lebat dalam keadaan tidak beroperasi. Pemilik alat berat tersebut belum diketahui dan masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Konservasi dan Pemberdayaan, Pemkab Nunukan Terima Kunjungan Balai TN Kayan Mentarang

Selain itu, ditemukan satu unit tromol atau gelundung pengolahan emas yang tidak beroperasi di bagian hulu Sungai Wamkedan.

Bupati Buru Ikram Umasugi menegaskan, penertiban PETI harus mencakup seluruh titik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal, termasuk kawasan perbukitan dan lokasi perendaman, bukan hanya area yang terlihat dari jalur utama.

Ia juga mengingatkan potensi dampak pertambangan tanpa izin, seperti kerusakan lingkungan, longsor, dan banjir, terutama ketika curah hujan meningkat. Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan emas, termasuk merkuri, turut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  DPRD Buru dan TAPD Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Rp 709,5 Miliar Disetujui Pemerintah

Sementara itu, Polres Buru bersama unsur Forkopimda menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan PETI. Penanganan tersebut mencakup pengawasan lapangan, pendalaman informasi, serta langkah lanjutan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Pemantauan ini diharapkan memperkuat pengawasan di kawasan Gunung Nona sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kerusakan lingkungan, serta ancaman keselamatan warga di sekitar aliran sungai.

Polres Buru bersama Forkopimda menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dalam menyikapi aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Buru demi menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, dan keselamatan masyarakat. (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      

Loading