DPRD Nunukan

DPRD Nunukan Minta BPH Migas Evaluasi Kuota BBM, Kebutuhan Daerah Belum Terpenuhi

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA — Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan meminta BPH Migas mengevaluasi dan menyesuaikan alokasi bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah perbatasan setelah menemukan kesenjangan antara kebutuhan yang diusulkan daerah dan kuota BBM yang ditetapkan pada 2026.

Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi Komisi II DPRD Nunukan bersama jajaran Komite BPH Migas dan stakeholder terkait di Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, mengatakan pihaknya membawa data kebutuhan BBM daerah, termasuk kondisi distribusi yang dihadapi masyarakat di wilayah kepulauan, pesisir, pedalaman hingga Pegunungan Krayan.

Untuk Solar atau Jenis BBM Tertentu (JBT), kebutuhan yang diusulkan Pemkab Nunukan pada 2026 mencapai 22.888 kiloliter (KL), sedangkan kuota yang ditetapkan hanya 12.781 KL. Artinya, terdapat selisih 10.107 KL, dengan kuota yang tersedia sekitar 56 persen dari usulan.

Baca Juga  Kemitraan Media Kaltara Akan Diperkuat Lewat Program VIRALKAH

Sementara Pertalite atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), kebutuhan yang diusulkan mencapai 67.406 KL, sedangkan kuota 2026 hanya 22.599 KL. Terdapat kekurangan 44.807 KL, sehingga kuota yang tersedia sekitar 34 persen dari usulan.

DPRD juga membandingkan data 2025. Kuota Pertalite tahun tersebut sebesar 25.689 KL dengan realisasi 23.359 KL, sedangkan kuota 2026 turun menjadi 22.599 KL. Untuk Solar, kuota 2025 sebesar 14.527 KL dengan realisasi 12.940 KL, sementara kuota 2026 ditetapkan 12.781 KL.

Dalam audiensi, Komisi II mendorong tambahan kuota pada Triwulan IV 2026, masing-masing 1.746 KL Solar dan 3.090 KL Pertalite.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Apresiasi PT Sago Prima Pratama Salurkan Rp200 Juta untuk Penanganan Karhutla

Untuk 2027, DPRD mengusulkan agar penetapan kuota setidaknya mempertimbangkan angka 2025, yakni 14.527 KL Solar dan 25.689 KL Pertalite.

Ramsah menegaskan, persoalan BBM Nunukan tidak hanya menyangkut kuota, tetapi juga distribusi. Kondisi geografis Nunukan yang terdiri atas wilayah kepulauan, pesisir, pedalaman, sungai dan pegunungan membutuhkan pola distribusi yang berbeda.

“Persoalan BBM harus dilihat sebagai satu kesatuan antara kuota, distribusi, titik layanan dan kondisi geografis,” kata Ramsah.

DPRD juga mengusulkan penambahan SPBN di Pulau Nunukan dan Sebatik, penguatan subpenyalur di wilayah yang sulit dijangkau, penyediaan stok penyangga untuk mengantisipasi gangguan distribusi, serta penguatan distribusi menuju pedalaman dan Pegunungan Krayan.

Baca Juga  Aksi Blokir Jalan PT KIPI Ditunda, Persadaku Ancam Tutup Total Operasional Jika Tak Ada Keputusan

Menurut Ramsah, kebutuhan BBM berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, termasuk nelayan, petani, pembudidaya rumput laut, pelaku UMKM dan sektor perdagangan.

“Kami datang bukan hanya meminta tambahan kuota. Kami membawa data bahwa usulan daerah tahun 2026 baru terpenuhi sekitar 56 persen untuk Solar dan 34 persen untuk Pertalite. Bahkan kuota 2026 berada di bawah realisasi 2025,” tegasnya.

Ia berharap pembahasan dengan BPH Migas dapat ditindaklanjuti sehingga kebijakan kuota dan distribusi BBM lebih sesuai dengan karakteristik Nunukan sebagai daerah kepulauan sekaligus perbatasan.

“BBM yang cukup di atas kertas belum tentu cukup bagi masyarakat jika tidak sampai ke tempat mereka membutuhkan,” pungkas Ramsah. (TN/GK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *