DPR RI

Panja SNI Soroti Layanan Metrologi di Kaltara, Rahmawati Dorong Optimalisasi Peran BSN

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA — Anggota Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) Komisi VII DPR RI, Rahmawati, menyoroti belum meratanya layanan metrologi legal di Kalimantan Utara (Kaltara), terutama di wilayah pedalaman, kepulauan, dan perbatasan RI-Malaysia.

Hal itu disampaikan Rahmawati dalam rapat Panja SNI Komisi VII DPR RI bersama Masyarakat Metrologi Indonesia (MMI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Rahmawati, kondisi geografis Kaltara yang luas menjadi tantangan dalam pemerataan layanan metrologi. Keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang peneraan dan pengawasan juga perlu mendapat perhatian.

Baca Juga  Malam di Tepian Kayan, Gubernur Kaltara Gowes Bersama Ratusan Warga

“Letak geografis Kaltara sangat luas, mencakup wilayah pedalaman, kepulauan hingga perbatasan. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan metrologi,” kata Rahmawati.

Dalam pembahasan Panja disebutkan, dari 515 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 384 daerah telah memiliki Unit Metrologi Legal (UML), sedangkan 131 daerah belum memiliki layanan tersebut.

Rahmawati menilai kondisi itu menunjukkan perlunya penguatan ekosistem metrologi di sejumlah daerah, termasuk wilayah perbatasan Kaltara. Keterbatasan tenaga penera juga menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani melalui penguatan kapasitas dan kelembagaan.

Baca Juga  Tinggal Sendiri, Pria 52 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Nunukan Selatan

Ia menegaskan, metrologi tidak hanya berkaitan dengan alat ukur dan perdagangan, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen serta kepastian transaksi bagi pelaku usaha dan UMKM.

Menurutnya, aktivitas perdagangan di kawasan perbatasan perlu didukung penerapan standardisasi dan metrologi sesuai kondisi daerah agar masyarakat memperoleh kepastian dalam transaksi dan pelaku UMKM dapat meningkatkan daya saing.

Rahmawati juga mendorong optimalisasi peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam memperkuat ekosistem standardisasi di daerah melalui peningkatan kapasitas SDM, koordinasi kelembagaan, pembinaan standardisasi, serta dukungan bagi pelaku UMKM.

Baca Juga  APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

“Kaltara memiliki potensi komoditas yang dapat dikembangkan, seperti beras Adan Krayan, kakao, karet, dan hasil perikanan. Karena itu, standardisasi harus menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing produk lokal, termasuk ketika dipasarkan ke negara tetangga,” tuturnya.

Rahmawati menambahkan, karakteristik wilayah perbatasan perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan dan penerapan kebijakan standardisasi nasional.

“Yang kita dorong bukan hanya bagaimana standar itu dibuat, tetapi bagaimana standar tersebut dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta pelaku usaha di daerah,” pungkasnya. (TNMCZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *