NunukanPemkab Nunukan

Prosesi Ukub Tandai Perdamaian Adat Dayak Agabag di Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Prosesi adat Ukub menjadi bagian dari penyelesaian perselisihan dan perdamaian adat terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak di Kabupaten Nunukan, Rabu (16/9/2026).

Mengusung tema “Putus Perselisihan, Perkuat Persaudaraan, Jaga Nunukan Damai”, prosesi tersebut disaksikan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Wakil Bupati Hermanus, unsur Forkopimda, serta sejumlah tokoh adat.

Baca Juga  Kaltara Raih Terbaik II Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp1,5 Miliar

Ukub menjadi simbol pemulihan hubungan dan penguatan kembali persaudaraan setelah terjadinya perselisihan.

Tokoh adat Dayak Agabag, Lewi, menjelaskan bahwa ayam dalam prosesi Ukub merupakan bagian dari simbol adat. Darah ayam kemudian ditandai pada dahi perwakilan tokoh adat sebagai simbol bahwa perselisihan telah diselesaikan dan hubungan persaudaraan kembali dipererat.

Baca Juga  Gubernur Zainal Tinjau Karhutla di KM 12 Gunung Sari, Pastikan Api Tak Meluas

Prosesi tersebut juga diiringi doa sebagai bentuk permohonan kepada leluhur dan alam agar kesepakatan perdamaian dapat menjadi ikatan persaudaraan yang terus terjaga.

Baca Juga  Polsek Sebatik Timur Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Sasar Perkebunan Warga

Setelah rangkaian adat selesai, ayam dilepas kembali dalam keadaan hidup.

Bagi masyarakat Dayak Agabag, Ukub mengandung pesan untuk mengakhiri perselisihan, memulihkan hubungan, serta menjaga kehidupan bersama agar tetap rukun dan damai. (TN/Adv*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *