DPRD NunukanNunukanPemkab Nunukan

Pemkab Nunukan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Nunukan dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Nunukan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Jumat (17/7/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Andi Maryati, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, dan tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Raden Iwan Kurniawan membacakan jawaban Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap pandangan umum seluruh fraksi DPRD. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, kritik, masukan, serta dukungan yang diberikan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga  Hormati Jasa Pahlawan, Anggota DPRD Nunukan Saddam Husain Gelar Ziarah dan Aksi Sosial

Pemerintah Kabupaten Nunukan juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi sejumlah fraksi terhadap keberhasilan daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 11 kali berturut-turut.

Bupati Nunukan dalam jawaban yang dibacakan Pj. Sekda menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Pemerintah Daerah memberikan penjelasan terhadap sejumlah isu strategis, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan pengawasan proyek, penyelesaian persoalan aset dan lahan daerah, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga penguatan inovasi dan digitalisasi pemerintahan.

Baca Juga  Cegah Konflik Sosial, DPRD Nunukan Desak Pemda Segera Tuntaskan Batas Wilayah Sembakung

Dalam jawabannya dijelaskan bahwa realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target akan terus ditingkatkan melalui perbaikan tata kelola, digitalisasi layanan, serta intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.

Sementara terkait realisasi belanja daerah yang belum optimal, Pemerintah menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain kebijakan efisiensi belanja nasional, kondisi geografis Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan, faktor cuaca, serta penyesuaian proses pengadaan barang dan jasa.

“Ke depan Pemerintah Daerah berkomitmen mempercepat proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar penyerapan anggaran menjadi lebih optimal, efektif, dan berkualitas,” demikian disampaikan dalam jawaban Pemerintah.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan seperti Krayan, Lumbis, Sembakung, Sebatik, hingga wilayah pedalaman lainnya tetap menjadi prioritas yang dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah serta didukung sinergi dengan Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Habitat Walet Dirusak Sawit, Masyarakat Adat Dayak Tenggalan Serbu DPRD Nunukan

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan, administrasi kependudukan, pendidikan, hingga penguatan sistem pengawasan dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Berbagai persoalan yang menjadi perhatian DPRD, seperti penyelesaian aset dan lahan sekolah, rehabilitasi sarana pendidikan, penanganan anak putus sekolah, pemberian beasiswa, pengawasan kualitas pembangunan jalan, hingga peningkatan kinerja BUMD juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk terus melakukan pembenahan.

Melalui penyampaian jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan. (TN/Shr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *