Reses di Sebatik Tengah, Anggota DPRD Nunukan Ramsah Kawal Pemerataan Pembangunan Perbatasan
![]()

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Ramsah, berkomitmen mengawal pemerataan pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar di seluruh wilayah Pulau Sebatik. Komitmen penyerapan aspirasi ini ditegaskan dalam pelaksanaan reses masa persidangan III 2025-2026 di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kamis (18/6/2026).
Rapat dengar pendapat yang dihadiri ratusan warga ini menjadi wadah konstitusional bagi legislatif untuk menghimpun keluhan masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia. Melalui fungsi pengawasan, anggota fraksi NasDem ini menegaskan bahwa setiap kecamatan di Pulau Sebatik memiliki hak yang setara dalam alokasi anggaran pembangunan daerah.
“Reses ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan dan harapan mereka. Apa yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD Nunukan dalam pembahasan program dan anggaran daerah,” ujar Ramsah, Kamis (18/6/2026).
Dalam forum tersebut, Ramsah memaparkan salah satu capaian pengawalan legislatif, yakni realisasi pembangunan akses jalan sekitar 5 kilometer dari Desa Sungai Limau menuju Kampung Tebol pada tahun anggaran 2026. Infrastruktur jalan tersebut dinilai menjadi urat nadi vital untuk memangkas biaya logistik hasil pertanian dan perkebunan warga lokal.

Camat Sebatik Tengah, Aris Nur, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengingatkan pentingnya validasi administrasi usulan warga. Pihak kecamatan meminta seluruh aspirasi, mulai dari perbaikan drainase, fasilitas pendidikan, hingga bantuan sektor perikanan, tercatat secara lengkap dalam sistem perencanaan agar dapat diperjuangkan secara maksimal oleh DPRD.
Menutup agenda reses, Ramsah memastikan seluruh dokumen aspirasi masyarakat Sebatik Tengah ini tidak sekadar menjadi catatan seremonial. DPRD Kabupaten Nunukan akan membawa dan mengawal usulan skala prioritas ini ke dalam meja pembahasan program serta penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2027. (TN/Adv)
