Buntut Konflik Lahan, DPRD Nunukan Siapkan Pansus dan Sanksi Penutupan PT NBS
![]()

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – DPRD Kabupaten Nunukan mengambil sikap tegas dalam mengawal konflik agraria antara Masyarakat Adat Dayak Tenggalan dengan PT Nunukan Bara Sukses (NBS). Komisi 1 DPRD Nunukan sepakat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi secara menyeluruh izin tata kelola lahan operasional perusahaan sawit tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono, menyatakan bahwa legislatif tidak akan tinggal diam melihat hak-hak masyarakat lokal diinjak-injak oleh kekuatan modal. Jika hasil investigasi terbukti menunjukkan pelanggaran berat terhadap lingkungan dan hak adat, DPRD siap mengeluarkan rekomendasi sanksi maksimal.
“Saya merekomendasikan pembentukan Pansus untuk penyelesaian perkara ini. Tidak menutup kemungkinan, dari hasil evaluasi nanti bisa memicu keluarnya rekomendasi resmi dari DPRD untuk penutupan total operasional perusahaan PT NBS,” tegas Andi Muliyono saat memimpin RDP, Rabu (13/5/2026).
Legislator menilai pembentukan Pansus menjadi langkah hukum yang krusial agar perselisihan tidak berlarut-larut. Melalui Pansus ini, DPRD Nunukan juga akan mendorong pemulihan hak ekologis gua sarang walet milik warga adat Sebuku serta mendesak instansi terkait memeriksa kembali legalitas perluasan kebun kelapa sawit milik perusahaan. (TN/Adv)
