KLARIFIKASI: Ketua DPD KNPI Buru Minta Maaf Terkait Isu ‘Bekingan’ di PT HAM
![]()

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Ketua DPD II KNPI Kabupaten Buru, Abdullah Umar, secara resmi menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait pernyataan sebelumnya yang menyoroti aktivitas pertambangan PT Harmoni Alam Manise (HAM) di kawasan Gunung Botak, Desa Wamsait.
Klarifikasi ini berfokus pada isu adanya kekuatan besar atau ‘bekingan’ di balik operasional perusahaan serta tudutan keterlibatan tokoh nasional yang sempat mencuat ke publik.
Permohonan Maaf Atas Isu ‘Bekingan’
Abdullah Umar mengakui bahwa informasi mengenai adanya keterlibatan mantan jenderal, khususnya nama Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, merupakan informasi yang belum terverifikasi secara valid (dikonfirmasi) sebelum disampaikan ke media.
“Saya secara pribadi dan atas nama lembaga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas mencuatnya isu ‘bekingan’ tersebut. Kami menyadari bahwa pernyataan sebelumnya mengenai keterlibatan Bapak Dudung Abdurachman belum melalui proses konfirmasi yang matang. Kami khilaf telah membawa nama beliau dalam pusaran isu ini tanpa bukti otentik,” ujar Abdullah Umar dalam keterangan persnya, Minggu (10/5/2026).
Menepis Opini Negatif Terhadap Aparat Penegak Hukum.
Terkait adanya kekhawatiran masyarakat bahwa PT HAM seolah-olah “kebal hukum” atau tidak tersentuh oleh aparat saat dilakukan penertiban di Gunung Botak, Abdullah memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia berharap masyarakat tidak berasumsi liar terhadap kredibilitas penegak hukum di lapangan.
“Kami memahami adanya keresahan masyarakat yang melihat operasional PT HAM tetap berjalan di tengah upaya sterilisasi jalur. Namun, kami tidak ingin hal ini digiring menjadi opini bahwa aparat takut atau sengaja melindungi pihak tertentu. Segala bentuk kecurigaan terkait hal tersebut haruslah didasari pada fakta hukum yang jelas, bukan sekadar isu,” tambahnya.
Komitmen Terhadap Kebenaran Informasi.
Ketua KNPI Buru menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengawal setiap aktivitas yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat di Kabupaten Buru. Namun, ia berjanji akan lebih mengedepankan prinsip check and re-check agar tidak menimbulkan kegaduhan atau pencemaran nama baik pihak-pihak tertentu.
“KNPI akan tetap kritis, namun kami belajar bahwa akurasi informasi adalah yang utama. Kami tidak ingin narasi yang kami bangun justru merugikan nama baik seseorang atau institusi tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak KNPI berharap polemik mengenai klaim dukungan figur berpengaruh di balik PT HAM dapat mereda, dan mempercayakan sepenuhnya proses pengawasan pertambangan serta penegakan hukum kepada instansi yang berwenang.
Apresiasi atas Tindakan Tegas Imigrasi dan Penegak Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Abdullah Umar menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Imigrasi serta aparat penegak hukum atas respon cepat mereka dalam menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di lokasi tambang.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Imigrasi yang telah bergerak cepat mengamankan para pekerja asing (WNA) yang menjadi bagian dari karyawan PT HAM. Langkah ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap orang asing berjalan dengan baik di Kabupaten Buru,” ungkapnya.
Penghentian Aktivitas Basecamp Menjawab Keresahan Warga*
Ia juga menambahkan bahwa saat ini seluruh aktivitas di basecamp PT HAM telah dihentikan oleh pihak berwenang. Langkah ini dinilai efektif dalam meredam tensi dan kekhawatiran masyarakat Desa Wamsait.
“Dengan diamankannya para WNA tersebut dan dihentikannya aktivitas di basecamp perusahaan, keresahan masyarakat yang selama ini merasa ada perlakuan khusus atau pembiaran kini telah terjawab. Kami melihat adanya komitmen nyata dari negara untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tegas Abdullah. (**)
