Tuntaskan Pemetaan Trantibum, Plt Camat Sebatik Utara Identifikasi Titik Rawan di Desa Perbatasan
![]()


TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara resmi merampungkan finalisasi pemetaan potensi gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (12/2/2026).
Plt. Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, S.E., didampingi Kasi Trantib Suriansyah, S.I.P., menegaskan bahwa pemetaan ini merupakan langkah strategis yang lebih dari sekadar urusan administrasi. Data akurat ini akan menjadi kompas bagi petugas di lapangan untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum yang lebih terukur.
“Pemetaan ini adalah dasar penentuan langkah konkret. Dengan dinamika sosial di perbatasan, penanganan potensi gangguan harus cepat, tepat, dan didasarkan pada data yang valid,” ujar Zainal Abidinsyah.



Berdasarkan hasil finalisasi, terdapat beberapa titik fokus kerawanan di tiga desa di Kecamatan Sebatik Utara, yakni :
Desa Pancang: Fokus pada pengawasan tempat hiburan malam, penataan administrasi rumah sewa (kos-kosan), serta pembenahan sistem pengelolaan sampah.
Desa Seberang: Teridentifikasi adanya jalur-jalur tidak resmi yang rawan digunakan untuk penyelundupan barang ilegal lintas batas negara.
Desa Lapri: Fokus pada penanganan hewan ternak yang berkeliaran bebas serta program pembinaan berkelanjutan untuk menekan angka kenakalan remaja.
Zainal menambahkan bahwa sinergi antara Satpol PP, aparat keamanan, dan pemerintah desa adalah kunci utama.
“Seluruh data gangguan, lokasi rawan, hingga rekomendasi penanganan kini telah terdokumentasi dan akan menjadi acuan dalam merancang strategi pengawasan terpadu di Sebatik Utara agar tetap kondusif bagi aktivitas masyarakat dan pembangunan” tutupnya. (TN/Shr)
