BuruMaluku

Masyarakat Dihentikan, Namun Alat Berat Bebas Operasi di Tambang Gunung Botak

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Aktivitas sejumlah alat berat jenis eskavator di areal Kali Anahoni, kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, mulai terlihat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media ini, pada Jumat (23/1/2026) siang, eskavator yang tengah beroperasi di wilayah tersebut diduga milik Helena Ismail, atau pihak perusahaan PT Harmoni Alam Manisi (HAM) yang berafiliasi dengan PT Wanshuai Indo Mining (WIM).

Baca Juga  Polres Buru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Bukti Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik Berkualitas

Dan parahnya, aktivitas eskavator tersebut telah merusak patok batas IPR yang telah dibuat oleh salah satu koperasi serta merusak beberapa peralatan kerja milik koperasi seperti pipa paralon, kayu-kayu bangunan, dan lainnya.

Dengan adanya aktivitas alat berat tersebut, pihak aparat harus mengambil langkah tegas, pertanyakan terkait izin operasi. Sehingga aktivitas yang dilakukan itu benar-benar resmi. Karena berdasarkan hasil keputusan rapat bersama Bupati tanggal 9 Januari 2026, bahwa penggunaan alat berat di areal Gunung Botak harus mendapat izin dari Pemda.

Baca Juga  Resmikan Delapan Unit Jembatan Melalui Program Karya Bakti Skala Besar TNI AD Tahun 2026, Ini Kata Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto

Apabila aktivitas yang berlangsung tidak memiliki izin, maka pihak aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum. Tidak ada pembiaran terkait aktivitas ilegal.

Sehingga, tindakan penertiban itu tidak dinilai adanya kepentingan perusahaan, dan masyarakat sebagai korban. Pasalnya, semua penambang dilarang beraktivitas, namun eskavator bebas operasi.

Baca Juga  Wujudkan Hunian Layak, Satgas Karbak TNI AD dan Warga Dusun Nametek Mulai Bangun Pondasi Rumah

Diketahui, segala aktivitas penambangan di kawasan Gunung Botak telah dihentikan oleh aparat gabungan, yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Gunung Botak.

Olehnya itu, segala bentuk aktivitas ilegal, baik kodok-kodok, dompeng, tembak larut, kolam, dan bak, tak lagi beroperasi.

Kini, jalan masuk untuk area tambang telah dijaga ketat oleh aparat gabungan, baik di Gunung Botak mau pun di Kali Anahoni.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *