Agus Salim Siap Kawal Kolaborasi Kepemudaan
![]()

TERASNKRI.COM | MALINAU, KALTARA — Penerapan nyata Peraturan Daerah Kaltara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Kepemudaan menjadi fokus perhatian Anggota DPRD Kaltara, Agus Salim, dalam sosialisasi yang berlangsung di Kecamatan Malinau Kota akhir pekan lalu.
Ia menegaskan bahwa keberadaan perda tersebut tidak hanya untuk dibacakan atau dipahami secara teori, tetapi harus diwujudkan dalam implementasi yang menyentuh kebutuhan generasi muda.

“Perda ini harus menjadi alat yang membantu pemuda berkembang, bukan sekadar aturan yang dibacakan tanpa implementasi,” kata Agus.
Menurutnya, banyak program yang dapat lahir dari inisiatif pemuda jika ruang kolaborasi dibuka. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa DPRD bersikap terbuka terhadap usulan kegiatan, inisiatif sosial, maupun program komunitas dan organisasi kepemudaan.

“Kami di DPRD selalu terbuka untuk kolaborasi. Jika ada ide dan gagasan dari pemuda, jangan ragu untuk menyampaikan. Pemerintah memang membutuhkan kontribusi pemuda,” tegasnya.
Agus menyebut pemuda memiliki kepekaan sosial sekaligus kreativitas yang sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan masa kini. Karena itu, keterlibatan pemuda diyakininya akan menghasilkan dampak langsung di berbagai sektor.

“Ketika pemuda memiliki ruang untuk merancang kegiatan, menyampaikan gagasan, dan bermitra dengan pemerintah, kita akan melihat perubahan nyata di tingkat desa hingga provinsi,” tuturnya.
Ia mengajak pemuda untuk tidak menilai pembangunan sebagai urusan pemerintah semata, tetapi sebagai proses yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Percepatan pembangunan daerah akan jauh lebih efektif apabila pemuda ditempatkan sebagai mitra strategis, bukan objek kebijakan semata,” pungkasnya. (adv)

