DPRD KaltaraParlemen

SOA Diminta Kembali Menjadi Program Prioritas

Loading

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Hj. Aluh Berlian (Foto : Ist)

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — Upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan kembali mendapat perhatian dari DPRD Kalimantan Utara.

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Hj. Aluh Berlian, menegaskan perlunya Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) untuk mengalokasikan kembali anggaran program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) pada tahun mendatang.

Menurutnya, penghentian SOA berdampak pada naiknya biaya distribusi barang ke sejumlah daerah perbatasan. Kondisi geografis dan minimnya akses transportasi membuat masyarakat sangat bergantung pada adanya subsidi logistik dari pemerintah.

Baca Juga  Reses Ketua DPRD Nunukan, Warga Minta Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Nunukan Selatan

“Sebagian besar masyarakat di perbatasan tidak memiliki banyak pilihan untuk mendapatkan kebutuhan pokok. Ketika ongkos angkut tidak disubsidi, harga barang langsung terdongkrak dan yang paling merasakan tekanan tentu masyarakat,” ujar Hj. Aluh Berlian.

Ia menjelaskan bahwa selama program SOA masih berjalan beberapa tahun lalu, masyarakat terbantu dalam mendapatkan barang dengan harga yang lebih terjangkau. Ketersediaan logistik pun lebih stabil sehingga tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan pada komoditas bahan kebutuhan harian.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Hadiri Pembukaan MUSDA III Partai Golkar Kalimantan Utara

“SOA bukan hanya program teknis penganggaran, melainkan bagian dari intervensi pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat kecil. Ketika biaya distribusi dapat ditekan, stabilitas ekonomi ikut terjaga,” tuturnya.

Aluh menambahkan, wilayah perbatasan memiliki karateristik khusus yang tidak bisa disamakan dengan daerah perkotaan maupun wilayah yang memiliki akses darat memadai. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu memberi perlakuan khusus melalui kebijakan yang berpihak pada pemerataan pembangunan.

Baca Juga  Syamsuddin Arfah : Jika Layanan Rumah Sakit Mengecewakan, Lapor!

Ia juga menegaskan bahwa Komisi III siap mengawal pembahasan anggaran agar SOA dapat kembali dimasukkan ke dalam program Disperindagkop.

Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan tujuan pembangunan provinsi yang mengutamakan pemerataan kesejahteraan, tanpa membiarkan masyarakat di daerah terpencil dan perbatasan menanggung beban logistik secara mandiri.

“Kami berharap pemerintah provinsi dapat melihat urgensi ini, bukan hanya dari aspek ekonomi tetapi juga aspek pemerataan dan rasa kehadiran negara bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *