BuruMalukuNusantara

Satgas Operasi PETI Gunung Botak Gelar RDP Bersama Tokoh Masyarakat, Adat dan Pihak Koperasi

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Area Pertambangan Emas Gunung Botak yakni Pemerintah Daerah Buru, Pemerintah Provinsi Maluku, TNI/Polri menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak koperasi usai Operasi penertiban Penambangan Emas Ilegal (Ilegal) di gunung botak kabupaten Buru.

Rapat berlangsung di Mapolres Buru di Aula Endra Dharmalaksana Rabu, 03 Desember 2025, dihadiri Dandim 1506/Namlea, Letkol Inf Heribertus Purwanto, S.I.P.M.I.P, Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Dr. Abdul Haris, S.Pi., M.Si, Plt. Sekda Kab. Buru Aziz Tomia, S.E, Wakapolres Kompol H. Akmil Djapa, S.Ag, Kabag Ops AKP Denny Indrwan Lubis S.I.K., M.M, Kasat Intelkam AKP Ardiansyah R.H.,S.Sos,

Kasat Reskrim AKP Kadek Dwi Pramata Putra, S.T.K., S.I.K., M.H, Danramil Waeapo Kapten Inf. Husen Malagapy, Danton Brimob 1 Kie 3 Yon A Pelopor, Ipda M Khadafi, S.Sos, Kepala Dinas Koperasi Kab. Buru Baharudin Besan, Ketua dan perwakilan Koperasi, para Tokoh Masyarakat Adat Kabupaten Buru.

Rapat tersebut dibuka oleh Pemerintah Daerah Buru melalui Kapolres Buru. Dirinya menyampaikan bahwa penertiban wilayah pertambangan Gunung Botak karena pertambangan tersebut masih memiliki status ILEGAL.

“Saya ingin menyampaikan perkembangan terkait upaya penertiban tambang ilegal di wilayah Gunung Botak. Oleh karena itu, pihak TNI dan Polri bersama-sama telah melakukan operasi penertiban di lokasi tersebut.

Dalam pelaksanaannya, TNI/Polri secara humanis melakukan pengosongan wilayah, penertiban, dan penataan kawasan dengan sasaran utama menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Dalam penyampaian itu, dirinya menyayangkan hari pertama, yang sempat terjadi sedikit konflik di lokasi Gunung Botak ketika sebagian penambang menolak meninggalkan area, menyebabkan ketegangan singkat.

Namun dapat diredam melalui pendekatan dialogis dan humanis tanpa kekerasan. Situasi ini telah terkendali berkat sinergitas aparat dan dukungan awal dari masyarakat.

Baca Juga  Keluarga Besar Alumni SMP Angkatan 94 Negeri 5 Kairatu Gelar Ibadah Natal Bersama di Kamarian

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung kegiatan operasi.

“Saya mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk terus mendukung operasi ini demi kelestarian lingkungan Gunung Botak dan kesejahteraan jangka panjang,” tutup Kapolres.

Ditempat yang sama Kepala Dinas ESDM Dr. Abdul Haris mengatakan bawa operasi dilakukan sesuai perintah Gubernur Maluku sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI, Dinas ESDM telah mengkoordinasikan operasi penertiban selama 14 hari ini, melibatkan TNI-Polri dan aparat terkait untuk mengosongkan kawasan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan.

Ditegaskannya bahwa operasi yang dilaksanakan oleh tim satuan tugas (satgas) tersebut sebagai bagian dari upaya penataan pengelolaan sumber daya mineral secara legal. Penataan ini diarahkan agar kegiatan pertambangan mengikuti izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dimiliki oleh 10 koperasi setempat, sehingga pengelolaan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Dinas ESDM telah mendelegasikan 10 koperasi yang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui proses seleksi ketat dan siap mengelola tambang secara inklusif yang melibatkan warga lokal dan adat. Daftar koperasi tersebut mencakup Koperasi Produsen Putri Daramanis Mandiri dan lainnya.

Koperasi wajib bekerja secara manual dengan cangkul dan sekop, tanpa alat mekanis seperti ekskavator, sesuai UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, untuk menjaga lingkungan dan keselamatan.

Ia berharap pasca penertiban, masyarakat adat Buru akan menikmati hasil secara tambang adil melalui skema transparan yang dirundingkan bersama tokoh adat, koperasi, dan pemerintah kabupaten, sehingga Gunung Botak menjadi sumber kesejahteraan yang merata.

Sementara Pemerintah Buru melalui Plt. Sekda Aziz Tomia, menyampaikan bahwa Pemda Buru tetap menjaga stabilitas dan fasilitas melalui dialog antara koperasi yang memberi HKI, tokoh adat, serta pemilik lahan untuk skema bagi hasil yang adil dan transparan.

Tomia mengajak tokoh adat berkolaborasi dalam penataan ulang, untuk memastikan hak masyarakat lokal terakomodasi melalui koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi.

Baca Juga  Kabar Gembira!!! Koperasi Produsen Puteri Daramanis Mandiri Buka Pendaftaran Tenaga Kerja untuk Tambang Emas Gunung Botak

“Pemerintah kabupaten berkomitmen menghindari konflik, menciptakan Gunung Botak sebagai sumber pembangunan inklusif bagi seluruh warga Buru,” ucapnya.

Kepala Dinas Koperasi Bahrudin Besan juga menegaskan agar seluruh koperasi wajib memenuhi kewajiban terhadap pemilik lahan dan ahli waris, sebelum melakukan aktivitas penambangan, sehingga hak masyarakat adat terakomodasi dengan adil melalui skema bagi hasil yang transparan.

“Kepada semua pihak, terutama tokoh adat, untuk bersama-sama mendukung penataan ulang kawasan tambang agar Gunung Botak dapat dikelola secara teratur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan sesuai peraturan yang berlaku,” ajaknya.

Bahrudin juga mengingatkan bahwa proses ini sudah melewati pertimbangan matang dan harus dijalankan demi kepentingan bersama dan keberlangsungan lingkungan.

Dilain sisi tokoh adat dan tokoh masyarakat maupun perwakilan keduanya menyampaikan pandangan mereka yakni, Raja Petuanan Kayeli Fandi Wael, Raja Petuanan Kayeli Aabdulla Wael, Tokoh adat Negeri Kayeli, Ibrahim Wael, Tokoh adat Hinolong Baman Marsel Besan, Tokoh adat Purusi Baman Letta Besan dan Tokoh Adat Persiapan Desa Wagernangan, H. Umar Nurlatu.

Mereka tidak menolak program yang dilakukan pemerintahan, mereka nenginginkan agar masyarakat adat/asli Buru dapat menikmati hasil bumi setelah program pemerintahan ini berjalan seperti apa yang disampaikan lewat operasi penertiban, pengosongan, dan penataan ulang wilayah pertambangan Gunung Botak.

Selain itu koperasi harus menyelesaikan kewajiban-kewajiban mereka yang mana terdapat hak dari pemilik lahan maupun ahli waris.

Begitu para tokoh masyarakat diataranya Raja Kayeli Fandi Wael dan Abdullah Wael mendukung kegiatan Penertiban GB.

Mereka meminta agar menyisihkan atau menyiapkan lahan untuk masyarakat kerja di daerah pertambangan, serta meminta penyelesaian seluruh kewajiban koperasi dan Hak Adat.

Raja Kayeli Abdullah Wael juga menekankan agar dilakukan pengusiran terhadap pengusaha eksternal dari wilayah Wamsait, Unit 17, dan 18 yang sering dikaitkan dengan aktivitas ilegal di Gunung Botak. Ia juga meminta agar Tokoh Adat yang ada di Petuanan Kayeli di libatkan, dan masyarakat perlu tahu sistem atau kinerja koperasi seperti dan koperasi juga harus lakukan sosialisasi.

Baca Juga  Kapolres Buru Polres AKBP Sulastri Sukidjang Didampingi Dandim 1506/Namlea, Letkol Inf. Heribertus Purwanto Lakukan Apel Pengecekan Pasukan Operasi Penertiban PETI Gunung Botak, Utamakan Pendekatan Humanis

Menjawab hal tersebut, Arham Behuku Perwakilan Koperasi menegaskan koperasi siap menerima semua pekerja dari manapun dan koperasi siap bagi hasil dengan Adat.

Pihak Koperasi yang memiliki izin resmi siap membuka diri dan menyelesaikan semua kewajiban terhadap pemilik lahan adat serta ahli waris, termasuk pembayaran hak lahan (dimana pembayaran hak lahan tersebut akan diselesaikan saat berjalannya koperasi) serta akan merundingkan skema bagi hasil bersama tokoh adat dan pemerintah kabupaten agar seluruh masyarakat Buru berpartisipasi secara adil pasca-penertiban.

Koperasi juga berkomitmen bekerja secara manual sesuai undang-undang pertambangan rakyat (UUPR), tanpa alat mekanis, untuk menjaga lingkungan dan memastikan hasil bumi dapat dinikmati warga asli.

Semua masukan tersebut mendapat tanggapan positif dari Kapolres dan Pemda Buru. Pemda Buru lewat Dinas Koperasi akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan 10 koperasi yang berizin akan lakukan penataan ulang, sehingga hak pemilik lahan dan ahli waris terpenuhi melalui mekanisme bagi hasil yang transparan.

“Polres Buru mendukung aspirasi masyarakat adat dengan pendekatan humanis dalam pengosongan lokasi pertambangan ilegal Gunung Botak. Penertiban ini menjamin keamanan dan kepastian hukum, sehingga program pemerintah berjalan lancar dan masyarakat adat memperoleh bagian hasil secara legal,” tutup Kapolres.

Untuk diketahui, tujuan sosialisasi dan penegakan hukum oleh Satgas terdiri dari tim proaktif (sosialisasi), preventif (patroli), dan Gakkum (penegakan hukum), dengan menegaskan penertiban humanis bertujuan jadikan Gunung Botak model pengelolaan berkelanjutan yang bisa direplikasi, termasuk tokoh adat dan masyarakat diharapkan mendukung transisi ini demi keadilan dan kemajuan Kabupaten Buru. ( Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *