Pencegahan Narkoba, Anggota DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2021
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Andi Fajrul Syam menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (7/12/2024) di Cafe & Restro 93 Nunukan dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pelajar, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Andi Fajrul Syam menyampaikan pentingnya kesadaran kolektif untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Perda ini diharapkan bisa menjadi pedoman yang jelas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba, serta memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan zat terlarang,” ungkap Andi Fajrul.
Menurunya, peran serta masyarakat sangat krusial dalam memerangi narkoba, khususnya di tengah maraknya peredaran narkotika yang semakin meresahkan.
Ia menegaskan bahwa meskipun pemerintah telah membuat regulasi, tanpa dukungan aktif dari masyarakat, upaya pemberantasan narkoba akan sulit tercapai.
“Perda ini bukan hanya tentang aturan, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga masa depan generasi muda kita agar terhindar dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, yang turut hadir dalam acara ini, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Nunukan.
Anton menegaskan bahwa daerah ini memiliki potensi besar sebagai jalur peredaran narkoba, mengingat letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat Nunukan lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Peredaran narkoba memang menjadi tantangan besar bagi kita semua. Namun, dengan kesadaran masyarakat yang tinggi dan peran serta semua pihak, kita yakin bisa mengurangi bahkan menghentikan peredaran gelap narkoba di wilayah ini,” ujarnya.
Dipenghujung acara, Andi Fajrul Syam juga mengajak peserta sosialisasi untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya narkoba dan pentingnya penerapan Perda ini di lingkungan masing-masing.
Ia berharap melalui program-program pencegahan yang digalakkan oleh pemerintah, masyarakat dapat lebih peduli dan waspada terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara peserta dan narasumber. Banyak peserta yang mengungkapkan keinginan untuk terlibat lebih aktif dalam gerakan anti-narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Nunukan dapat lebih memahami peran penting mereka dalam upaya pencegahan narkoba, sekaligus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (TN-Adv/Pubdok DPRD Nunukan)