DAERAH

Tingkatkan Pelayanan Warga Binaan, Kemenkumham Revitalisasi UPT Pemasyarakatan se-Priangan Timur

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pelayanan dan Pembinaan UPT Pemasyarakatan se-Priangan Timur, Jawa Barat (Jabar). Revitalisasi tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan.

“UPT Pemasyarakatan di Priangan Timur, termasuk Lapas Kelas IIA Garut, Lapas Kelas IIB Banjar, dan Rutan Kelas IIB Garut, telah melaksanakan berbagai perbaikan dan peningkatan fasilitas, termasuk dapur dan klinik,” kata Plt Dirjen Pas Reynhard SP Silitonga, pada Jumat (30/8/2024).

Baca Juga  Pemprov-Universitas Bosowa Teken Nota Kesepahaman

Revitalisasi ini, sebut Reynhard, tidak hanya menargetkan fisik bangunan sarana dan prasarana, tetapi juga mencakup pembaruan fasilitas dan berbagai program untuk meningkatkan kenyamanan warga binaan dan seluruh petugas di Lapas tersebut.

“Dapur H2O Lapas Kelas IIA Garut, Dapur IDAMAN Rutan Kelas IIB Garut, Pelayanan Kesehatan Prima di Lapas Kelas IIA Garut, Program Coil Sade yakni bertujuan untuk pembinaan Kemandirian Berbasis Industri Pengolahan Limbah Sabut Kelapa, Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Banjar,” jelasnya.

Baca Juga  Pelatihan Pencegahan Covid -19 (OJT) On The Job Training oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru

Reynhard mengatakan, upaya revitalisasi dan pengembangan program-program inovatif di UPT Pemasyarakatan se-Priangan Timur menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan.

Baca Juga  Terdampak Covid – 19, Buruh dan Pedagang Asongan di Pelabuhan Mendapat Bantuan

“Dengan fasilitas yang semakin baik dan program yang berorientasi pada kemandirian serta kesehatan warga binaan, proses pemasyarakatan dapat berjalan dengan lebih efektif, mendukung pemulihan hubungan sosial, dan mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” tutup Reynhard. (TN/Anhar R)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *