Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

BPBD Kaltara Gelar Bimtek TRC Penanganan Bencana

Loading

BIMTEK : Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Nur Ansar membuka Bimtek TRC PB di Hotel Royal, Senin (12/8/2024). Foto : DKISP Kaltara

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Potensi bencana di Provinsi Kalimantan Utara menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk meminimalisir itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, Senin (12/8/2024).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, H Nur Ansar potensi bencana di Kaltara relatif tinggi. Sehingga banyak tantangan yang dihadapi sebagai upaya menanggulanginya.

“Potensi bencana di Kaltara relatif tinggi dari segi jumlah kejadian maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan,”katanya.

Baca Juga  Resmi Dilantik, Gubernur Zainal Ajak Seluruh Anggota DPRD Kaltara Berkolaborasi

Dari data kejadian bencana tahun 2024 terdapat 185 kejadian bencana yang terjadi di provinsi ke 34 ini meliputi, bencana banjir sebanyak 17 kejadian, tanah longsor 28 kejadian, abrasi 1 kejadian, cuaca ekstrem 33 kejadian, kebakaran hutan dan lahan 64 kejadian dan kebakaran bangunan 42 kejadian.

Selain itu, Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) berdasarkan data BNPB menunjukkan Kaltara berada pada poin 148,16. Dengan kata lain, Kaltara berada pada kelas risiko bencana tinggi. “Sehingga ini menjadi perhatian bagi kita semua untuk memperkuat kapasitas pada fase prabencana, fase tanggap darurat, dan fase pascabencana,” bebernya, 

Baca Juga  Ikuti Pembukaan Rakornas Pengawasan Pemerintah Daerah 2024 di Batam

Dikatakanya, pelayanan perlindungan bagi masyarakat diupayakan agar sesuai dengan standar pelayanan minimum. Mulai dari pencaraian, penyelamatan, evakuasi, pertolngan darurat, pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana meliputi, pangan, sandang, air bersih dan sanitasi, pelayanan kesehatan dan penampungan/hunian sementara.

Nur Ansar berharap dengan dibentuk tim reaksi cepat penangguulangan bencana (TRC PB) Kaltara dapat bertugas melaksanakan kegiatan kaji cepat bencana dan dampaknya pada saat tanggap darurat. “Meliputi penilaian kebutuhan, penilaian kerusakan dan kerugian serta memberikan dukungan bagi BPBD provinsi maupun kabupaten/kota dalam penanganan darurat bencana,”terangnya.

Baca Juga  Pantau Kesiapan Pilkada, Pjs Gubernur Mulai Roadshow ke Kabupaten/Kota

Karena itu, melalui TRC PB yang telah dibentuk perlu diberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas, sehingga para personel yang ada pada tim tersebut dapat memiliki kemampuan dalam hal manejemen penanganan darurat. “Oleh karena itu, saya menyambut baik atas digelarnya Bimtek TRC PB,” tuntasnya. (TN-Adv/DKISP Kaltara)