BolmutNusantara

RSUD Bolmut Diduga Tak Penuhi Standar Alkes Dalam Proses Pemeriksaan Kesehatan Bacaleg, LP K-P-K: Terkesan Amburadul

Loading

Ketua LP K-P-K, Fadli Alamri

terasnkri.com | Bolmut – Proses pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) di RSUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dinilai Amburadul dan terkesan tidak memenuhi standar alat kesehatan (alkes) yang sesuai.

Dalam investigasi yang dilakukan oleh Lembaga pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan selama beberapa hari terakhir, Ketua LP K-P-K Fadli Alamri mengatakan bahwa telah ditemukan banyak alat kesehatan yang digunakan dalam proses pemeriksaan kesehatan para bacaleg di RSUD Bolmut tidak sesuai standar.

Baca Juga  Tingkatkan Pendidikan Vokasi, MKKS SMK Pelalawan Kunjungan Industri dan Mou Dengan Politeknik Kampar

“Alat radiologi tidak ada, dokter mata juga tidak ada, serta dugaan kuat perawat yang menangani tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP), semntara pungutan yang di minta begitu tinggi 740 ribu rupiah /satu orang, ini kan terkesan amburadul,” ungkap ketua LP K-P-K, Fadli Alamri, Rabu (11/5/2023)

“Kami juga akan menyurat resmi kepada Dirut Rumah Sakit terkait pungutan Rp. 740 ribu ini menggunakan perda yang mana, sekaligus pemberitahuan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam masalah ini.” ujar Fadli tegas.

Baca Juga  Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi'i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Saat dikonfirmasi, Penanggung Jawab Kepala Seksi Pelayanan Dan Keperawatan menyampaikan bahwa rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan telah berupaya memenuhi permintaan masyarakat secara optimal.

“Bahwa kami melaksanakan pelayanan kesehatan kepada Bacaleg sesuai permintaan dari para Bacaleg untuk Rikes Jasmani, Rohani dan Narkoba sudah sesuai SOP dan sesuai perda retribusi no 8 tahun 2016,” jawab Kepala Seksi.

“Selanjutnya mengenai dugaan perawat yang melayani tidak pnya STR, kami nyatakan bahwa semua petugas yang berada dlm unit pelayanan mengantongi STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (surat izin paraktek)” lanjutnya

Baca Juga  Bagi-Bagi Uang di Kediaman Calon Bupati, Sejumlah ASN di Namlea Dilaporkan ke Bawaslu Buru

Namun demikian, para calon legislatif yang telah menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RSUD Bolmut mengaku khawatir dengan temuan ini. Mereka meminta agar pemerintah setempat segera melakukan tindakan yang tepat untuk memastikan prosedurnya berjalan dengan baik.

Diharapkan, temuan ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat dan pihak rumah sakit untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan para bacaleg di RSUD Bolmut dapat dilakukan dengan standar alat kesehatan yang memadai dan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan. (Asriadi)