Nusantara

TPP 14 Dokter yang Bertugas Pada Puskesmas Namlea Kabupaten Buru Belum Dibayarkan Pemda Buru

Loading

terasnkri.com | Maluku, Namlea – Tunjangan pegawai gaji pemerintah (TPP) 14  dokter pada Puskesmas yang berada di Kabupaten Buru Provinsi Maluku selama 10 bulan belum dibayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Buru .

Hal itu diketahui hingga akhir tahun 2022 tunjangan para dokter belum terbayarkan, jika dihitung pada Mei 2022 – Maret  2023 berjumlah ratusan juta rupiah

Kini nasib para dokter itu menjadi perhatian khusus berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Buru. Sementara itu salah seorang Dokter yang enggan namanya dipublikasikan kepada media ini pada Selasa (28/03/2023) di Namlea mengatakan, gaji 14 dokter pada Puskesmas yang berada di Kabupaten Buru belum dibayarkan oleh Pemda Buru selama 10 bulan, terhitung dari bulan Mei 2022 hingga Maret 2023

Baca Juga  Masyarakat Minta Perhatian Serius Pemda dan Kepolisian Terhadap Prositusi Online Berkedok Aplikasi Medsos di Kab. Buru

Lanjutnya, hal ini telah kami berkordinasi dengan Penjabat Bupati, dan Ketua DPRD Buru dan kami mendapat atensi bahwa segera akan dibayarkan dalam waktu dekat ungkap sumber ini

Menurut salah satu dokter, bahwa percuma selama ini mereka bergerak karena itikad baik dari kepala dinas juga tidak ada tanggapan apa-apa, kita semua minta bahwa beliau sebagai pimpinan kita harus ditangani oleh beliau (Kadis Kesehatan Buru, red),

“Sebagai pimpinan bukan malahan menyuruh kita untuk ke Dewan koordinasi dengan ketua dewan” kesal sumber ini

“Selanjutnya 10 bulan itu bukan waktu yang lama karena uang tabungan kami juga sudah habis dikuras untuk membayar uang bensin untuk pergi ke tempat kami bertugas” tambahnya lagi.

Baca Juga  Solisa Akan Polisikan Soa Nurlatu serta Demi Nurlatu Terkait Pencemaran Nama Baik

“Untuk kita sekarang ini lagi mogok, ini semua atas sepengetahuan Ibu Kadis, alasan kenapa kita mogok ini karena kita menuntut hak kita itu tolong dibayarkan yang 7 bulan itu dulu yang tahun 2022 menurut kami, kami sudah melakukan kewajiban kami sebagai PNS sebagai dokter itu PNS di puskesmas namun kami punya hak itu belum terbayarkan sampai sekarang jumlah 7 (tujuh) bulan yang belum kami terima” sambungnya

“Perkiraan sampai sekarang sekitar kita  3.800.000, semuanya 26, 6 juta per orang dan kita juga segera dibayarkan dan gaji atau insentif kita harus dinaikkan sesuai setara dengan teman-teman yang lain karena kita ada 14 dokter, ada dokter gigi PNS serta CPNS di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Buru” imbuhnya

Baca Juga  Luar Biasa, Ribuan Masyarakat Modoinding Hadiri Kampanye Paslon PYR-FAM

Sumber informasi lain yang ditemui media ini Selasa (28/03/2023) di Namlea, menuturkan bahwa pihaknya baru selesai pertemuan dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Buru dan telah berjanji untuk akan  membayar  gaji Dokter pada tanggal 2 April 2023, tutur sumber ini yang enggan namanya di publikasikan

“Kami berharap kepada Pemda, agar gaji isentif kami pada Puskesmas Namlea Kabupaten Buru agar dapat dibayarkan pada tanggal 2 April 2023 demi kelancaran proses kerja kami” pungkas sumber ini singkat (GP)