NunukanPolres Nunukan

Tertimpa Tangki Solar, Dua Orang Meninggal Dunia

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi pada hari Sabtu (17/9/2022) sekira pukul 13.45 wita telah menewaskan pengendara sepeda motor Honda Blade yang di kendarai korban (berboncengan) yakni AR (16 thn) warga Kec. Sembakung Atulai dan MA (45 thn) warga desa Mambulu RT 01 Kec Sembakung Atulai.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasi Humas Iptu Siswati menyampaikan kronologis lakalantas yang mengakibatkan adanya korban jiwa tersebut.

“Menurut saksi yakni SR (25 Thn) serta MT (60 Thn) keduanya warga Kec Sembakung Atulai, korban yang berboncengan dari arah desa Kunyit Kec. Sebuku menuju desa Mambulu Kec. Sembakung Atulai setiba di TKP yakni Jl. Poros Transkaltara Blok N Desa Lubok Buat RT 03 Kecamatan Sembakung Atulai Kabupaten Nunukan berpapasan dengan sebuah truk (loboy) bernomor lambung AAD56 bermuatan alat berat jenis backhoe (beko) serta bak/tangki solar yang dikemudikan ED (32 Thn), Karyawan PT. KIM, Base Kamp PT. Adindo Sebuku” jelas Iptu Siswati, Minggu (18/9/2022)

Baca Juga  Peduli Kesehatan Gigi Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia, PDGI Wilayah Kaltara Gelar Baksos

Lanjut disampaikan Iptu Siswati, “Kondisi jalan di TKP yang menikung membuat bak/tangki solar terjatuh dan menimpa kedua korban yang berboncengan sepeda motor”

Baca Juga  Pemkab Nunukan - Bapas Kelas II Tarakan Tandatangani Nota Kesepakatan Pengelolaan Layanan Griya Abhipraya

“Akibatnya korban MA meninggal dunia di TKP, sementara korban AR meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Malinau” imbuhnya.

“Sementara itu supir Truk Loboy ED mengamankan diri masuk ke PT. Adindo Hutani Lestari dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Sebuku, selanjutnya anggota Polsek Sembakung menjemput dan membawa pengemudi Truk Loboy ke Polres Nunukan (Satlantas Polres Nunukan)” lanjut Iptu Siswati .

Barang bukti yang diamankan terkait lakalantas tersebut antara lain : 1 (satu) unit Truk Loboy nomor lambung AAD56 yang disimpan di areal Perusahaan PT. Adindo ( PT. AHL ), proses pengambilan dan pengamanan oleh Sat Lantas Polres Nunukan, 1 (satu) buah bak / tangki minyak solar bentuk kotak, serta 1 (satu) unit sepeda motor.

Baca Juga  Ketua Umum PP As'adiyah AG. Prof. DR. KH. Nasaruddin Umar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) As'adiyah Sebatik

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasi Humas Iptu Siswati menyampaikan agar para pengguna jalan selalu berhati – hati serta menjaga keselamatan sesama pengguna jalan raya.

“Terapkan Safety Riding ketika berkendaraan untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama” pesan Kapolres melalui Kasi Humas Iptu Siswati. (TN/Humas Polres Nnkn)