Terkait Kelangkaan Minyak Tanah, Komisi II DPRD Buru Segera Memanggil Pihak Pertamina
terasnkri.com | Maluku, Namlea – Ketua Komisi DPRD Kabupaten Buru Jaidun Saanun ketika dihubungi media ini melalui telepon selulernya di Namlea, Sabtu (20/08/2022) angkat bicara terkait kelangkaan BBM di Kabupaten Buru khususnya Minyak Tanah.
Jaidun mengatakan kelangkaan Minyak Tanah yang merupakan subsidi Pemerintah, saya sebagai wakil rakyat menduga bahwa ada oknum tertentu dan dengan sengaja menimbun atau mendistribusikan atau menjual kepada pihak-pihak tertentu
“Pasalnya kejadian ini sudah pernah terjadi 3 bulan yang lalu saat komisi II memanggil pihak-pihak terkait dan mulai meminta keterangan setelah itu Minyak Tanah atau BBM itu stabil” ucap Saanun
Lanjutnya, setelah 3 bulan berikutnya terjadi lagi seperti sekarang ini, “untuk itu hari Selasa Insya Allah komisi II akan memanggil pihak-pihak terkait mulai dari Pertamina, agen pangkalan dan pemerintah daerah dan juga dinas Disperindag Kabupaten Buru untuk dimintai keterangan kembali” ucapnya
“jika dalam rapat kerja keterangan itu ada diketemukan pihak-pihak yang sengaja menimbun, menjual dan mendistribusikan tidak sesuai dengan regulasi akan ditindak” ungkapnya
“Olehnya itu komisi II melalui pimpinan DPRD akan merekomendasikan kepada pihak berwajib untuk segera melakukan penangkapan dan pengusutan terkait dengan pihak-pihak yang sengaja menimbun mendistribusikan dan dijual tidak sesuai dengan harga pemerintah daerah” ujar Jaidun yang merupakan Politisi Golkar Buru
“Jadi beberapa informasi dan pantauan saya sebagai Wakil Rakyat bahwa yang terjadi biasanya di pangkalan ada dugaannya misalnya kalau ada 10 drum yang turun di pangkalan yang dijual itu pada konsumen itu hanya 1-2 drum sisanya itu distribusikan ke tempat lain ini masih dugaan tentunya kami akan menelusuri sampai sejauh mana Apakah dugaan itu menjadi sebuah pembuktian setelah kami turun survey dilapangan secara langsung dan kami akan melakukan pantauan langsung jika ada temuan sesuai informasi inisial” beber Jaidun
Menurut politisi Golkar Buru yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Buru Jaidun Saanun, rencana hari Senin (22/08/2022) Komisi akan memberikan undangan kepada Kepala Pertamina, Disperindag, dan Agen Pangkalan Minyak Tanah yang dijadwalkan pertemuan dengan DPRD Buru pada Selasa (23%08/2022) Komisi akan memanggil pihak-pihak terkait karena sesuai dengan regulasi minyak tanah tidak ada pengecer, yang ada hanya pangkalan yang dijual langsung kepada konsumen.
“Sementara ini, informasi dan praduga bahwa ada penjual kepada pengecer dan pengecer menjual lagi ke tangan-tangan kesekian dan itu tidak boleh terjadi karena kami melihat bahwa pengawasan dari pemerintah daerah khususnya Disperindag sangat lemah dalam hal mengawasi masalah terkait minyak tanah di Kabupaten Buru khususnya kota Namlea” ujar Ketua Komisi II DPRD Buru
“Hal ini jika ada temuan, maka tentu Disperindag Buru sangat lemah dalam pengawasan maka kami meminta kepada PJ Bupati Buru untuk segera mengevaluasi kinerja dinas Disperindag Kabupaten Buru karena dinilai sangatlah lemah dalam fungsi pengawasan BBM karena sudah berulang-ulang kali minyak tanah menjadi langka di Kabupaten Buru khususnya Namlea” tandas Ketua Komisi II DPRD Buru Jaidun Saanun (Grace)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19