Nusantara

Basmi Narkoba dan Tempat Judi GEMAPRONADI Minta APH dan DPRD serta Pemko Tutup Tempat Hiburan Malam

Loading

TERASNKRI.COM | Pematang Siantar – Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi (GEMAPRONADI) Aksi turun kejalan menyuarakan aspirasinya kepemerintahan Kota Pematang Siantar, DPRD dan Kepolisian. Senin, (11/7/2022)

GEMAPRONADI, dalam Aksinya memproses tiga hal yakni “Tangkap para Bandar Narkoba dan Bandar Judi serta menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi tempat peredaran obat terlarang dan lokalisasi prostitusi dan panti pijat plus plus yang ada di kota Pematangsiantar.

Didepan kantor Walikota Pematangsiantar, para demonstran lewat Orator juga menyampaikan tuntutannya. Pardamean Silaen mewakili dari pemko pematangsiantar mengatakan”bahwa pemko pematangsiantar setuju dan sependapat akan tuntutan teman-teman dan kami akan mengundang perwakilan dari GEMAPRONADI nantinya untuk duduk bersama untuk membahas langkah apa yang akan kita tempuh dalam penyelesaian masalah ini,” ujar Pardamean.

Baca Juga  Bagi-Bagi Uang di Kediaman Calon Bupati, Sejumlah ASN di Namlea Dilaporkan ke Bawaslu Buru

Usai melakukan aksi dikantor Walikota GEMAPRONADI melanjutkan orasinya aksinya kekantor DPRD kota pematangsiantar.dengan membawa berbagai Poster dan Spanduk bertuliskan tuntutan.

Dikantor DPRD “GEMAPRONADI diterima oleh anggota DPRD dari fraksi PDIP, tampak hadir disana juga turut hadir Suandi Apohan Sinaga, Feri Sinamo, Astronot Nainggolan dan Baren Alijoyo Purba. Suandi juga turut serta mengatakan bahwa DPRD kota Pematang Siantar adalah Wakil Rakyat,oleh karenanya kami sebagai wakil rakyat akan membawa semua aspirasi yang disampaikan oleh rakyat yang hadir saat ini akan kami bawa didalam rapat.

Baca Juga  Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi'i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Suandi juga mengatakan, “Bagi saudara kami masyarakat kota Pematangsiantar, boleh juga ikut serta mengawal proses yang kami lakukan dalam menuntaskan persoalan yang disampaikan kepada kami. kantor DPRD selalu terbuka untuk rakyat,dan kami akan lakukan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah ini demi masyarakat kota pematangsiantar,” tegas Suandi Sinaga.

Setelah dapat jawaban dari anggota DPRD kota pematangsiantar” GEMAPRONADI juga meminta kepastian tindakan apa yang akan dilakukan DPRD sebagai Lembaga pengawasan, dan memberi waktu 14×24 jam, apabila dalam tempo tersebut tidak ada kepastian maka GEMAPRONADI akan turun lagi kejalan dengan jumlah massa yang lebih banyak,” seru mereka.

Baca Juga  Cepat Tanggap, TIM Zahir - Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Sepanjang Aksi GEMAPRONADI juga berjalan dengan tertib dan damai, usai mendapat jawaban dari DPRD kota Pematangsiantar dengan massa demonstran juga membubarkan diri secara teratur. (red/p01)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19