NunukanPolres Nunukan

Hari Kesadaran Nasional, Polres Nunukan laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Hari Kesadaran Nasional ini di pimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto S.H, S.I.K, M.H. yang dilaksanakan dilapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Senin (18/04/22).

Upacara bendera bulanan ini sebagai salah satu upaya untuk tetap menggelorakan semangat pengabdian dalam rangka pemupukan kedisiplinan

Dalam amanatnya Kapolres pertama-tama mengucapkan selamat menjalankan Ibadah Puasa dibulan Suci Ramadhan 1442 H bagi yang melaksanakan, semoga semua amal ibadah kita diterima dan mendapatkan ridho dari Allah SWT.

Baca Juga  PPK Sebatik Tengah Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Terkait Pilkada Serentak 2024

Lanjut Kapolres menyampaikan kepada jajaran Polres Nunukan untuk terus aktif menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol Kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.

“Terus aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah menangani Pandemi Covid-19 melalui sinergi dengan Tni, Dokter dan Tenaga Kesehatan, aparat pemda khususnya dinas kesehatan, relawan serta aparat pendukung lainnya dalam menangani Pandemi Covid-19,” imbuh Ricky.

“Kita jangan lengah menjalankan tugas pokok sebagai anggota Polri ditengah Pandemi Covid-19 untuk menjaga keamanan dan ketertiban msyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Ricky.

Baca Juga  SOA 2024 Kembali Diluncurkan Pemkab Nunukan

Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Polri diluar tugas pokok mendapatkan amanat dan tanggung jawab dalam Pendistribusian Bantuan Tunai Pangan (BTP) dengan mengedepankan fungsi binmas serta didukung oleh satuan fungsi lainnya, Sebagai bentuk kehadiran negara ditengah masyarakat dalam menyikapi gejolak yang berkembang.

Terkhusus Polres Nunukan mendapatkan target penerima sebesar 2.000 (Dua Ribu) Orang dan diharapakan seluruh bantuan tunai pangan dapat terdistribusikan sebelum idul fitri 1443 h, Adapun persyaratan penerima bantuan sebagai berikut :
1. Masyarakat yang memiliki KTP Elektronik
2. Masyarakat yang tidak menerima BPUM
3. Tidak termasuk dalam negative list Tahun 2021. (TN/Humas Polres Nnkn)

Baca Juga  Suksesi Pilkada, DKISP Inisiasi Press Gathering

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19