MinselNusantara

Pembangunan Talud Dari Dana Desa Tahap I TA 2022 Desa Boyongpante Dua Kecamatan Sinonsayang

Loading

Terasnkri.com | Minsel – Guna mengantisipasi terjadinya banjir dan tanah longsor dipemukiman warga. Pemerintah Desa Boyongpante Dua Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan membangun Talud pada pingiran sungai sepanjang 79 m X 2 m, dengan memanfaatkan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 107.779.500. Kegiatan Pekerjaan tersebut berlokasi diwilayah Dusun V Desa BoyongPante Dua.

Baca Juga  Luar Biasa, Ribuan Masyarakat Modoinding Hadiri Kampanye Paslon PYR-FAM

Mengawali memulainya Pekerjaan tersebut Pemdes Desa Boyongpante Dua melaksanakan Ibadah peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Guru Agama Ibu Relly Tumiwa, Jumat (25/3/2022).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Pj. Hukum Tua Desa Boyongpante Dua Merry Debby Sidiki SH., Ketua BPD Altein Tahulending, Tokoh Masyarakat Lambertus Kansil, Hendrik Garing, Sekdes Chervy Manarat, dan para Prades, Ketua dan anggota TPK, pendamping desa, serta masyarakat.

Baca Juga  Buka Raker Teknis TPPO Medsos di Kab. Buru, Rumakway: Humas Mempunyai Tanggung Jawab Penting

Pj. Hukum Tua Desa Boyongpante Dua Merry Sidiki SH., saat di konfirmasi media ini mengatakan, “Pembangunan Talud ini, untuk mengatasi tanah longsor, banjir serta genangan air yang sering muncul ketika musim penghujan. Pembangunan Talud ini melibatkan warga setempat mulai dari perencanaan, hingga pelaksanaannya. Sehingga pemanfaatan Dana Desa langsung menyentuh kepada masyarakat, “ungkap Sidiki.

Baca Juga  Kampanya Terakhir PYR dan FAM di semua kecamatan Berakhir di Kecamatan Maesaan dan Tompaso Baru

Merry juga mengatakan, “Ada pekerjaan Talud yang sementara dikerjakan yang berlokasi di dusun III dengan volume pekerjaan 30 m X 2 m, dengan jumlah anggaran Rp. 45.928.700.-“. (Jem)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19