BolmutNusantara

Razia Antisipasi Keributan Jelang Nataru, Polres Bolmut Musnahkan Babuk Miras dan Knalpot Bising

Loading

Miras

TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT – Polres Bolaang Mongondow Utara menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras dan ratusan knalpot bising atau knalpot tidak standar, hasil dari Operasi Anti Mabuk, Operasi Pekat Samrat dan hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

Pemusnahan Babuk Miras dan Knalpot Bising tersebut dilaksanakan di depan Kantor Satreskrim pada Kamis (23/12/2021), yang dihadiri oleh Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra serta unsur Forkopimda.

Baca Juga  Tingkatkan Pendidikan Vokasi, MKKS SMK Pelalawan Kunjungan Industri dan Mou Dengan Politeknik Kampar

Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso, S.H, S.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan babuk ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat, terkait knalpot bising dan peredaran miras.

Jelang Natal dan malam pergantian tahun baru, hal seperti ini akan memicu keributan gangguan kantibmas. Atas dasar itu Polres Bolmut melakukan Razia, yang tujuannya untuk mengantisipasi keributan akibat dari knalpot bising dan miras. terang Kapolres.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bolmut IPTU Adrianus J. Untu mengatakan, bahwa pemusnahan babuk ini berdasarkan surat perintah pemusnahan nomor: SP.Sita / 01 / XII / 2021 / Res Narkoba / Res Bolmut, pada tanggal 16 Desember 2021.

Baca Juga  6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa yang dimusnahkan berupa miras jenis cap tikus sebanyak 968 liter, miras jenis burung sakti 238 botol dan valentin 12 botol serta ratusan knalpot bising. (Madihutu/Jaya)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19