DPRD NunukanNunukan

Hj. Leppa: 2 Ranperda Usulan Pemda Akan Dipercepat Pembahasannya

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa menyatakan pihaknya berupaya agar pembahasan 2 Ranperda yang diajukan oleh Pemda Kab. Nunukan pembahasannya diupayakan agar bisa dipercepat.

Hal tersebut disampaikan oleh Hj. Leppa kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna ke 3 masa sidang I Tahun 2021-2021 tekait jawaban pemerintah daerah terhadap tanggapan anggota DPRD Nunukan melalui fraksi-fraksi yang digelar di ruang paripurna DPRD Nunukan, jalan Ujang Dewa Nunukan Selatan Kab. Nunukan, Selasa (24/8/2021)

Baca Juga  Sosialisasi Pendidikan Pemilih : "Membangun Kesadaran Politik dan Peran Pemuda Dalam Demokrasi"

“Kita di DPRD berupaya agar pembahasan terkait 2 Ranperda ini bisa segera diselesaikan secepatnya, tentu dengan tetap mengikuti aturan-aturan, tata tertib dan regulasi yang berlaku” ujar Hj. Leppa

Baca Juga  Ramah Tamah dengan Kajati Kaltara, Bupati Laura Pererat Sinergitas

“Agenda kita di DPRD masih banyak, pembahasan 2 Ranperda ini kita prioritaskan secepatnya dikarenakan kita masih akan membahas KUA, PPAS, sementara ada perubahan struktur di OPD sehingga perlu kita bahas lebih cepat agar bisa disinkronkan, sehingga Ranperda tentang pembentukan serta penyusunan perangkat daerah ini perlu segera diselesaikan” ujar Hj. Leppa yang didampingi oleh anggota DPRD asal Sebatik Hamsing, S.Pi

Baca Juga  Mendapat Predikat Masjid Percontohan Tingkat Nasional, Masjid Al - Azka Gelar Tasyakuran

“Intinya 2 Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah ini sangat penting dan urgent untuk segera diselesaikan” tutup Hj. Leppa. (TN001)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19