Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan PMI non Prosedural
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC mengamankan delapan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat melewati jalur tikus KM.11 Patok 634 Sempadan, kecamatan Sei Manggaris, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Jum’at (18/6/2021).
Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E., via pesan singkatnya menyampaikan bahwa diamankannya kedelapan orang PMI dan barang yang dibawanya tersebut sebagai upaya pengetatan jalur perbatasan, serta sebagai upaya mencegah masuknya orang atau barang ilegal dan terutama mencegah masuknya virus covid varian baru.
“Empat orang anggota Satgas Yonarhanud 16/SBC Pos Gabma Seimanggaris yang dipimpin Sertu M. Amin Nur, saat melaksanakan Patroli, tiba disebuah gubuk yang berada di patok 634, menemukan dan mengamankan delapan PMI /TKI dari Malaysia beserta barang bawaanya yang melintas dari jalur tidak resmi di KM.11 Patok 634 Sempadan,” ungkap Dansatgas.
Lanjut Dansatgas, ke delapan orang PMI tersebut antara lain, RN (65), N (32), AM (36), FSA (25), RA (31), ID (37), DS (32), JM (24), kesemuanya berasal dari Nusa Tenggara Timur, masuk secara non prosedural atau ilegal, dimana seharusnya setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui jalur resmi serta serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan prosedur protokol kesehatan yang berlaku.
“Anggota Satgas Pamtas Pos Gabma dan Kanduangan setelah melaksanakan pemeriksaan barang selanjutnya membawa PMI /TKI yang melintas dari jalan tikus KM.11 Sempadan ke rumah Putra Sinar Jaya Kades Sekaduyan Taka dengan didampingi oleh Bripka Heri selaku Babinkamtibmas desa Sekadunyantaka untuk dilaksanakan swab antigen oleh anggota Kesehatan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Pratu Iman Saputra” ujar Dansatgas.
“Ke delapan orang PMI/TKI setelah dilakukan test Swab Antigen dengan hasil semuanya Non Reaktif dilanjutkan pendataan identitas, serta pemeriksaan barang bawaan di rumah Kepala Desa Sekaduyan Taka, setelah itu langsung diserahkan ke pihak Imigrasi dan BP2MI untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatan” tambah Dansatgas.
“Satgas Pamtas akan terus memperketat jalur-jalur tidak resmi perbatasan, dengan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah lalu lintas orang maupun barang secara ilegal,” tegas Dansatgas.
“Ini semua dilakukan untuk memastikan setiap PMI yang akan kembali tidak terpapar Covid-19 maupun varian baru serta hendaknya melalui prosedur yang benar,” pungkas Dansatgas.
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19