BolmutNusantara

DPRD Bolmut Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun 2020

Loading

TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Tahun 2020 yang bertempat diruang sidang DPRD Bolmut, Jumat (28/5/2021).

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli, Para Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Ketua Pengadilan Agama Boroko, Kepala Kantor Badan Pertanahan Bolmut, Ketua KPUD Bolmut, Ketua Bawaslu Bolmut, Tenaga Ahli Fraksi DPRD Bolmut, Para Camat, Lurah, serta Sangadi.

Bupati Bolmut dalam sambutannya menyampaikan bahwa, berdasarkan peraturan nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD Pasal 18 menguraikan bahwa LKPJ sekurang kurangnya menjelaskan arah kebijakan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi atas kewenangan urusan wajib dan urusan pilihan, tugas dekonsentrasi dan urusan pemerintahan umum.

Baca Juga  Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Rengat Kembangkan Ternak Ayam Kampung

Karena itu, kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD akan kami upayakan pada hal hal yang bersifat kebijakan umum, sebab kita ketahui bersama bahwa pemerintah daerah selaku pihak eksekutif selain mempertimbangkan rekomendasi DPRD, juga harus mempertimbangkan perbaikan teknis yang telah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah terus berupaya dan membangun komitmen yang utuh, mengkaji dengan seksama seluruh catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku, sebagai bahan pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berikutnya, jelas Bupati.

Baca Juga  Wujudkan Situasi Aman, Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sambangi Tokoh Masyarakat

Bupati mengatakan, bahwa dalam penyelenggaraan proses pemerintahan secara umum dapat kami minimalisir sejak dini. Kami pula percaya bahwa tidak semua indikasi kendala yang mengakibatkan lemahnya proses pemerintahan daerah itu, berasal dari internal intitusi kami pemerintah daerah, akan tetapi banyak juga dipengaruhi oleh faktor eksternal yang diluar jangkauan kewenangan dan kemauan kami selaku pemerintah daerah.

“Terkait hal tersebut, kami selaku pemerintah daerah tidak ingin berlindung dari kelemahan yang bersifat eksternal, namun kami berkomitmen untuk terus bekerja, bekerja dan bekerja memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang dalam rekomendasi yang telah disampaikan pihak DPRD” ungkap Bupati.

“Kami akan tetap bertanggungjawab dan semaksimal mungkin melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai kendala yang sifatnya internal. Dapat kami sampaikan melalui forum terhormat ini bahwa, pemerintah daerah telah dan akan terus megupayakan perbaikan dan penataan diantaranya perbaikan kebijakan reformasi birokrasi, penyesuaian dan perbaikan proses penyelenggaraan keuangan daerah, pembangunan infrastruktur daerah yang pada outputnya nanti adalah memperkuat akselerasi pada tubuh satuan kerja perangkat daerah kami” tambah Bupati.

Baca Juga  Persiapan Pilkada 2024, KPU Minahasa Selatan Mengikuti Training of Trainers (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis KPPS

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak hadirin para Anggota Dewan Terhormat, untuk bersama sama melakukan pengawasan yang efektif terhadap penggunaan anggaran secara benar dan tepat. (RM)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19