Pemberhentian Honorer, DPRD Nunukan Minta OPD Pertimbangkan Kembali
TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara – Adanya pemberhentian tenaga honorer disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nunukan mendapat perhatian serius dari legislator DPRD Kabupaten Nunukan.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Nunukan dengan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Nunukan, Kamis (25/02/2021).
“Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan ini mengingat honorer yang diberhentikan itu karena ada yang sudah 15 tahun bekerja pada salah satu instansi, kalau memang dilakukan pemecatan tentu ada alasan mendasar agar evaluasi dari setiap instansi lebih objektif,” kata Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh, SE
Saleh juga mengatakan, permintaan anggota legislatif terhadap hal tersebut, merupakan kesimpulan rapat dan menjadi rekomendasi kepada pemerintah daerah dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan kinerja tenaga honorer yang dimaksud, karena itu OPD terkait perlu mengevaluasi kembali honorer yang diberhentikan
Hearing yang berlangsung di ruang rapat Ambalat I kantor DPRD Nunukan berlangsung cukup alot, anggota DPRD meminta keterangan dari sejumlah OPD yang melakukan pemberhentian terhadap tanaga hohorer. Selain Wakil Ketua DPRD, Anggota legislatif lainnya dalam rapat gabungan komisi itu, juga mengatakan hal yang sama, bahwa kebijakan yang dikeluarkan OPD tidak sertamerta menghakimi secara sepihak, tentu ada alasan yang mendasar untuk memberlakukan sangsi disiplin tenaga honorer.
“Komisi I meminta kepada unsur pimpinan untuk mengawasi persoalan ini langsung ke OPD yang terkait yang tidak memperpanjang kontrak tenaga honorernya, ayo kita sama sama buka kasus ini agar lebih jelas bukan berarti mencari kesalahan instansi tetapi menemukan solusi agar kita semua satu persepsi,” kata Andi Krislina, SE.
Kurangnya lapangan pekerjaan, menurut ketua komisi I ini, membuat banyak masyarakat di Kabupaten Nunukan menggantungkan hidup menjadi tenaga honorer di instansi pemerintahan, sehingga sangat miris ketika tiba-tiba harus diberhentikan tanpa ada alasan yang jelas.
“Kalau alasan karena keterlibatan politik praktis, itu sudah basi menurut saya, cobalah kembali ke hati nurasi kita, sudah benarkah dilakukan kepala OPD, layakkah melakukan itu, saya menduga dibalik ini pemberhentian ini ada drama, ayo kita realistislah,” tegas legislator dari PKS ini.
Rapat Dengar Pendapat ini dihadiri sejumlah kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Disdikbud, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas BKPSDM dan Dinas Pekerjaan Umum untuk dimintai keterangan terkait pemberhentian tenaga honoer di instansi tersebut.
TN/***
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN YME UNTUK CEGAH COVID-19