HukumKriminalNusantara

Polres Kuansing Backup Satreskrim Polres Musi Rawas Tangkap DPO Pelaku Pembunuhan Larikan Diri Ke Kuansing

Loading

TERASNKRI.COM RIAU- Koordinasi lintas Provinsi guna menangkap pelaku Pembunuhan yang melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berbuah hasil. Pelaku Pembunuhan HS berhasil diringkus Satreskrim Polres Kuansing

dibawah pimpinan Ipda Asep Saifurrohman, S.Tr.K yang memback up Satreskrim Polres Musi Rawas pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021 pukul 18.30 WIB di rumah keluarga pelaku yang bernama Susilawati yang terletak di basecamp perkebunan kelapa sawit Desa Teratak Air Hitam Kec. Sentajo Raya Kab. Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan kegiatan penangkapan pelaku pembunuhan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Kuansing.

Baca Juga  KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama badan Adhoc dan Stakeholder serta Deklarasi Sahabat JDIH

“Kami membackup dan memfasilitasi personel Satreskrim Polres Musi Rawas yang datang ke Polres Kuansing sejak Jum’at lalu. Alhamdulillah pelaku HS yang telah melarikan diri sejak kejadian pembunuhan tanggal 4 Oktober 2020 diwilayah Musi Rawas telah berhasil diamankan,” terang Henky.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal diruang Unit Idik I Sat Reskrim Polres Kuansing, diketahui bahwa peristiwa tersebut diawali dengan diusirnya pelaku yang merupakan menantu korban karena dianggap tidak bertanggung jawab terhadap istri dan anak pelaku dimana pelaku masih menumpang dirumah korban, dan setiap pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan dimana istrinya, korban mengatakan “kamu ngak usah kemari lagi, istri kamu sudah tidak ada disini lagi” sehingga pelaku merasa korban berusaha memisahkan pelaku dengan istrinya dengan cara menyembunyikan istri pelaku dan pada tanggal 4 Oktober 2020 sekitar jam 05.00 WIB pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur untuk mengetahui keberadaan istrinya namun tiba-tiba korban terbangun kemudian pelaku menjerat leher korban dengan tali rafia yg ada dilantai dan membenturkan kepala korban ke lantai yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Setelah pemeriksaan awal selesai dilaksanakan, pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2021 sekitar jam 09.00 WIB Team Opsnal Polres Musi Rawas meninggalkan Polres Kuansing dengan membawa tersangka guna diproses lebih lanjut di Polres Musi Rawas.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

“Terima kasih kepada Kapolres Kuansing yang telah memback proses penangkapan pelaku dan memfasilitasi kami ,” terang Ipda Eko Setiawan, S.H. selaku Ketua TIM dari Satreskrim Polres Musi Rawas.

Anhar Rosal

JANGAN LUPA : MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19