Kapolres Nunukan ke Sebatik: Polisi Tak Cukup Menegakkan Hukum, Harus Hadir Menyelesaikan Persoalan Warga
![]()


TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA— Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., meminta jajaran kepolisian di Pulau Sebatik tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelindung, pengayom, sekaligus bagian dari solusi atas persoalan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Ruslaeni saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Sebatik Barat dan Polsek Sebatik Timur, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kunjungan ini menjadi momentum untuk melihat langsung kondisi keamanan sekaligus mengevaluasi pelayanan kepolisian di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut, Jumat (28/8/2026)
Di hadapan personel, Ruslaeni menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat. Menurutnya, keberhasilan kepolisian tidak hanya diukur dari kemampuan mengungkap perkara, tetapi juga dari kecepatan merespons persoalan warga.
“Untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan sebagai pelindung serta pengayom masyarakat. Anggota tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat,” kata Ruslaeni.
Ia meminta personel mengedepankan komunikasi dan mediasi dalam menangani persoalan sosial yang masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Apabila ada hal-hal atau sesuatu yang terjadi di masyarakat, kita upayakan untuk melakukan mediasi,” ujarnya.
Meski demikian, Ruslaeni menegaskan pendekatan persuasif tidak berarti mengesampingkan penegakan hukum. Polisi tetap harus bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum, sekaligus mengedepankan langkah pencegahan agar persoalan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
Ruslaeni juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Mari kita sama-sama menjaga situasi dengan selalu memberikan informasi-informasi kepada kami apabila ada sesuatu hal yang terjadi di masyarakat,” katanya.
Khusus kepada personel Polsek Sebatik Barat dan Polsek Sebatik Timur, ia meminta setiap laporan masyarakat direspons dengan cepat.
“Untuk khususnya personel Polsek Sebatik Barat, Polsek Sebatik Timur agar segera cepat merespons apabila ada laporan-laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Menurut Ruslaeni, kecepatan respons menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Sebab, persoalan keamanan tidak selalu berupa tindak pidana, tetapi juga dapat berupa konflik antarwarga, gangguan ketertiban maupun persoalan sosial yang membutuhkan mediasi.
Posisi Sebatik sebagai wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia membuat penguatan keamanan dan pelayanan masyarakat menjadi semakin penting. Karena itu, diperlukan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan seluruh elemen warga.
“Dengan adanya sektor ini juga kita dapat merespons,” ujar Ruslaeni.
Kunjungan tersebut menjadi penegasan bahwa kehadiran polisi di wilayah perbatasan bukan sekadar menjaga keamanan dan penegakan hukum. Lebih dari itu, polisi dituntut mampu membangun komunikasi, memberikan respons cepat, mencegah konflik serta menjadi bagian dari solusi atas persoalan masyarakat. (TN/Ozzie)
