MalukuNusantara

Bantah Tuduhan ‘Upeti’ di Gunung Botak, Dandim 1506/Namlea Cium Indikasi Provokasi dari Aktor Tambang Ilegal

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Komandan Kodim (Dandim) 1506/Namlea, Letkol Inf Heribertus Purwanto, membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik “upeti” atau setoran ilegal yang melibatkan personel TNI di kawasan pertambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru. Dandim menegaskan bahwa narasi dalam flyer digital yang mengatasnamakan kelompok tertentu merupakan hoaks yang sengaja diembuskan untuk menyudutkan aparat.

Letkol Inf Heribertus Purwanto menyatakan bahwa tuduhan mengenai adanya aliran dana sebesar Rp5.000.000 per bak rendaman emas kepada anggota TNI adalah fitnah keji yang sama sekali tidak didukung oleh bukti hukum yang valid. Menurutnya, penyebaran informasi palsu ini disinyalir kuat ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu oleh ketegasan aparat dalam menertibkan aktivitas tambang liar di wilayah tersebut.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Buru Dorong Pengelolaan Tambang Legal Gunung Botak Demi Kesejahteraan Rakyat

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa gerakan opini ini disetir oleh aktor-aktor intelektual yang selama ini meraup keuntungan pribadi dari aktivitas ilegal. Mereka adalah pihak yang tidak ingin penambangan dilakukan secara legal, karena proses penataan dan legalisasi regulasi oleh pemerintah akan menutup celah keuntungan haram mereka,” ujar Dandim dalam keterangan resminya, Kamis (2/7/2026).

Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa kehadiran personel Kodim 1506/Namlea di lapangan murni untuk menjalankan fungsi perbantuan kepada Pemerintah Daerah dan POLRI. Penertiban tersebut sangat krusial guna menghentikan eksploitasi alam secara liar yang memicu kerusakan lingkungan masif akibat penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah yang kerap terganggu akibat konflik sosial di area tambang ilegal.

Baca Juga  Tiga Tahun Konsisten, BPPKB Banten PAC Sukatani Santuni 150 Anak Yatim dan Dhuafa

Dandim menilai, desakan dari kelompok tersebut untuk menarik pasukan TNI dari Gunung Botak justru mengonfirmasi niat para pelanggar hukum yang menginginkan agar pengawasan di area tambang melonggar. Dengan demikian, mereka bisa kembali merusak alam dan melakukan penambangan emas secara liar tanpa tersentuh hukum.

Baca Juga  TNI Tertibkan Areal Tambang Gunung Botak, Wujudkan Pengelolaan Sesuai Regulasi dan Berpihak pada Rakyat

“TNI tidak akan goyah oleh upaya provokasi maupun penggiringan opini negatif yang mencoba mengaburkan fakta objektif di lapangan. Jajaran Kodim 1506/Namlea bersama satgas terkait telah melaksanakan tugasnya dengan baik, profesional, dan penuh integritas,” tegas Letkol Inf Heribertus Purwanto.

Di akhir keterangannya, Dandim 1506/Namlea mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, media massa, dan organisasi kepemudaan agar bersikap kritis serta cerdas dalam menyaring informasi, serta tidak mudah terhasut oleh sebaran isu sepihak yang sengaja dirancang oleh oknum pelanggar hukum demi kepentingan pribadi mereka. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *