DAERAHNusantara

Musdes Pantai Sederhana Ricuh, Perangkat Desa Bantah Ada Pemukulan dalam Forum

Loading

TERASNKRI.COM | BEKASI – Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, pada Senin (6/4/2026), berujung polemik. Meski diwarnai kericuhan, pihak perangkat desa membantah adanya tindakan kekerasan di dalam forum rapat.

Misnan, salah satu perangkat desa yang hadir, menjelaskan bahwa situasi memanas akibat perbedaan pendapat terkait kriteria pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, ia menegaskan tidak melihat aksi pemukulan selama musyawarah berlangsung.

Baca Juga  Pemerintah Desa Sukamanah Bersama Warga Gelar Gotong Royong Bersihkan TPU Haji Mola

“Memang sempat terjadi adu argumen, suasana memanas. Tapi setahu saya tidak ada pemukulan di dalam forum,” ujar Misnan, Rabu (8/4/2026). Ia juga meluruskan bahwa mantan kepala desa berinisial J, yang sempat dituding terlibat, justru berupaya melerai ketegangan.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Buru Dorong Pengelolaan Tambang Legal Gunung Botak Demi Kesejahteraan Rakyat

Di sisi lain, Kepala Desa Pantai Sederhana, Harun Zain, membenarkan terjadinya kericuhan tersebut dan menyayangkan insiden yang mencederai proses demokrasi desa. Meski demikian, Harun memberikan catatan bahwa pihak yang mengaku sebagai korban bukanlah peserta resmi yang diundang dalam Musdes tersebut.

“Perlu kami tegaskan, yang bersangkutan bukan bagian dari undangan resmi peserta Musdes,” kata Harun.

Baca Juga  34 Personel Kodim 1506/Namlea Resmi Naik Pangkat, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Militansi Prajurit

Kasus ini kini telah bergulir ke ranah hukum setelah sejumlah pihak melaporkan dugaan kekerasan ke kepolisian dengan melampirkan bukti visum. Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik perbedaan keterangan para pihak yang terlibat. (Trimulyadi/Editor : Shr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *