Perda Ekonomi Kreatif Harus Benar-Benar Mengangkat UMKM
![]()

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Utara, Adinata Kusuma, menaruh perhatian besar terhadap dampak Perda Ekonomi Kreatif bagi pelaku usaha kecil. Ia menegaskan bahwa regulasi yang baru disahkan ini tidak boleh hanya menjadi dokumen kebijakan tanpa manfaat nyata.
“Perda ini harus benar-benar dirasakan oleh pelaku UMKM. Mereka selama ini berjalan dengan kreativitas dan semangat, tapi belum sepenuhnya mendapat dukungan yang memadai,” ujar Adinata, baru baru ini.

Menurutnya, UMKM merupakan motor ekonomi yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Banyak pelaku usaha kreatif telah membuktikan mampu bertahan dan berkembang, namun masih terkendala akses pembinaan, pemasaran, hingga perlindungan usaha. Karena itu, ia berharap hadirnya perda ini menjadi pintu untuk pemberdayaan yang lebih terstruktur.
“Kalau pelaku UMKM diberi pendampingan, akses pasar, dan ekosistem yang mendukung, mereka bisa naik kelas. Itu yang kita harapkan,” tambahnya.

Ia juga melihat bahwa perkembangan ekonomi kreatif memberikan peluang besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, semakin kuat aktivitas usaha kreatif, semakin besar pula perputaran ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di daerah.
“Kita tidak hanya bicara soal pelaku usaha, tapi dampaknya jauh lebih luas — ekonomi bergerak, peluang kerja terbuka, dan pendapatan daerah meningkat,” jelasnya.

Agar perda berjalan efektif, ia mendorong pemerintah daerah untuk memastikan implementasinya tepat sasaran dan tidak berhenti pada tataran regulasi. Ia menilai kolaborasi menjadi kunci, baik dari pemerintah, pelaku usaha, komunitas kreatif, hingga sektor swasta.
“Perda ini hanya akan berhasil jika semua pihak ikut bergerak. Kita ingin ekonomi kreatif menjadi kebanggaan baru Kaltara, bukan hanya wacana,” tutup Adinata. (adv)

