DPRD KaltaraParlemen

Vamelia Ibrahim : Kasus Peningkatan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltara Mengkhawatirkan

Loading

Anggota DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim (Foto : Ist)

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltara asal Kabupaten Tana Tidung, Vamelia Ibrahim menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Kalimantan Utara sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan penanganan yang serius dan sistematis.

Disampaikan Vamelia, data terbaru menunjukkan mayoritas kasus justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi zona paling aman bagi korban, oleh sebab itu, pola penanganan secara sporadis tidak lagi memadai.

Baca Juga  Konsultasi Publik RKPD 2027, DPRD Nunukan Dorong Program Daerah Tepat Sasaran

“Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini tidak bisa lagi dianggap persoalan internal rumah tangga. Faktanya, sebagian besar justru terjadi di lingkar terdekat korban,” ujar Vamelia ketika dihubungi.

Dalam kasus ini, selain kekerasan fisik dan verbal, Vamelia juga menyoroti munculnya bentuk-bentuk kekerasan digital, dia menyebut kekerasan berbasis online kini tumbuh seiring pesatnya penggunaan teknologi di masyarakat.

Baca Juga  Anggota DPR RI Hj. Rahmawati : Selain Pemerintah, Masyarakat Berperan Majukan Pariwisata Daerah

Vamelai menyebutkan, “Mulai dari pelecehan siber sampai eksploitasi digital anak, semuanya menambah kompleksitas masalah. Ini ancaman nyata dan tidak bisa ditangani dengan cara lama,”

Lanjutnya, pihaknya juga menyoroti lambanya pengimplementasian terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga  Jaring Aspirasi Warga di Gang H. Sumang, Muhammad Mansur Siap Perjuangkan Kenaikan TPP ASN

Oleh karenanya, ia mendesak agar regulasi ini tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi benar-benar dijalankan sampai ke masyarakat akar rumput.

“Regulasi tidak boleh parkir di atas kertas. Harus ada petunjuk teknis yang konkret, aplikatif, dan dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *